Simak Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Lengkap dengan Syaratnya

Simak Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Lengkap dengan Syaratnya

Cara daftar BPJS Kesehatan beserta syaratnya--

DISWAY JOGJA BPJS adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan ini harus kamu miliki karena dapat menjamin perlindungan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit dengan harga yang terjangkau.

Program jaminan kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan kesehatan kepada setiap penduduk Indonesia.

BACA JUGA: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Tanpa Nunggu Pensiun atau Resign, Bisa Diurus Secara Online

Penduduk Indonesia yang dimaksud adalah mereka yang bekerja maupun tidak bekerja, termasuk ibu hamil, anak, penyandang disabilitas serta orang lanjut usia.

BPJS Kesehatan memiliki manfaat yang mencakup pelayanan kesehatan seperti rawat inap, obat-obatan, persalinan dan masih banyak lagi.

BPJS Kesehatan menerapkan sistem iuran yang dibebankan kepada tiap peserta berdasarkan tipe kelas yang diambil pada saat pendaftaran.

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan baik secara online maupun offline.

Teruntuk Kamu yang ingin membuat BPJS Kesehatan, ulasan dibawah ini akan menjawabnya :

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

Syarat untuk mendaftar BPJS Kesehatan meliputi beberapa dokumen yang harus Kamu lengkapi, berikut daftarnya:

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran.
  3. Kartu NPWP (jika ada).
  4. Email dan nomor handphone aktif.
  5. Buku rekening tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) atau dapat melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir.
  6. Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb.

BACA JUGA: Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dapat Dana Hingga Rp25 Juta Loh! Yuk Simak Penjelasannya

Untuk WNA (Warga Negara Asing), ini adalah syarat daftar BPJS Kesehatan:

  1. File atau foto Kartu Keluarga (KK).
  2. File atau foto KITAS/KITAP asli.
  3. File atau foto Surat Ijin Kerja atau Berusaha atas risiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Daftar BPJS Secara Offline

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: