Butuh Pinjaman Cepat? Ini Dia 5 Aplikasi Pinjol yang Tawarkan Bunga Sangat Rendah

Butuh Pinjaman Cepat? Ini Dia 5 Aplikasi Pinjol yang Tawarkan Bunga Sangat Rendah

Ilustrasi pinjaman online--

DISWAY JOGJA - Pinjaman online adalah fasilitas Pinjaman uang yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan secara online. Penyedia Pinjaman online tersebut biasa dikenal dengan sebutan fintech (financial technology).

Ketika Kamu hendak untuk meminjam uang secara online, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Yang utama adalah memastikan jika aplikasi pilihanmu menawarkan suku bunga yang tidak terlalu tinggi.

Kedua, pastikan proses pencairan dana berjalan lancar dan cepat.

BACA JUGA: Begini Cara Kerja Pinjol Agar Cepat Cair, Solusi Darurat atau Risiko Finansial Anda

Memastikan bahwa platform tersebut aman juga tidak kalah penting, salah satunya adalah mengecek apakah sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau belum.

Hal ini amat sangat penting untuk menghindarkan Kamu dari jebakan hitam pinjaman online ilegal yang tentu akan sangat merugikan.

Ulasan dibawah akan membahas beberapa platform pinjaman online dengan bunga sangat rendah sekaligus cepat dalam pencairannya. Penasaran apa saja? simak pembahasannya dibawah ini :

1. Kredivo

Kredivo adalah sebuah platform pinjol bunga rendah yang terkoneksi dengan berbagai platform belanja online di Indonesia seperti Tokopedia, Shopee dan yang lainnya.

Jika Kamu berencana membeli ponsel melalui aplikasi belanja yang biasa digunakan, Kamu memiliki opsi untuk membayarnya dengan sistem cicilan.

Dengan cara ini, Kamu bisa memilih berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencicil pembayarannya, mulai dari 3 sampai 12 bulan, tentunya disesuaikan dengan kondisi finansial. 

2. AdaKami

AdaKami adalah sebuah aplikasi pinjol bunga rendah yang dikembangkan oleh platform P2P Lending di bawah pengawasan PT Pembiayaan Digital Indonesia.

Penting bagi Kamu untuk menghindari penggunaan aplikasi ilegal, dan lewat AdaKami, Kamu tidak perlu merasa cemas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: