Pembunuh Satu Keluarga dengan Racun di Magelang 'Ngaku' Dendam Sejak SMA

Pembunuh Satu Keluarga dengan Racun di Magelang 'Ngaku' Dendam Sejak SMA

Tersangka pembunuhan dengan cara meracuni orangtua dan kakak saat gelar perkara di Ruang Media Center Polresta Magelang, Selasa 6 Desember 2022.-Foto: Chandra Yoga Kusuma-

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres