Bikin Gregetan! Putri Candrawathi Dua Kali tak Mengerti Dakwaan JPU, Netizen : Mendadak ‘O to the On’

Bikin Gregetan! Putri Candrawathi Dua Kali tak Mengerti Dakwaan JPU, Netizen : Mendadak ‘O to the On’

Putri Candrawathi dua kali tak mengerti dakwaan JPU dalam sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir Joshua --

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID – Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir Joshua yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Ada momen yang membuat geregatan semua orang, saat Putri Candrawathi mengaku tak mengerti dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kepada dirinya.

Bukan hanya sekali, istri Ferdy sambo itu pun tak mengerti sampai dua kali ditanya Majelis Hakim.

Saat itu, JPU baru saja selesai membacakan dakwaan terhadap Putri. Selanjutnya, Majelis Hakim menanyakan kepada Putri apakah sudah mengerti dengan dakwaan terhadap dirinya.

BACA JUGA:Komisi Yudisial Terjunkan 2 Tim Pantau Semua Persidangan Ferdy Sambo, Pasang Kamera di Sejumlah Titik

“Saudara terdakwa, saudaha sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?” tanya Majelis Hakim kepada Putri.

Akan tetapi Putri mengaku tidak mengerti.

“Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri.

“Tidak mengerti?” tanya Majelis Hakim lagi.

“Iya, saya tidak mengerti,” timpal Putri.

Majelis hakim lantas meminta JPU agar menjelaskan kepada Putri Candrawathi soal dakwaan tersebut.

BACA JUGA:Irjen Teddy Intai Narkoba 2 Ton Oktober 2019, Pernyataannya Keluar Uang Pribadi Rp20 M

“Karena saudara terdakwa Putri tidak mengerti, mohon izin kami menjelaskan bahasa yang singkat,” tutur JPU.

Jaksa lantas menjelaskan bahwa sidang kali ini adalah sidang pembacaan dakwaan terhadap Putri Candrawathi.

JPU menjelaskan bahwa Putri didakwa pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Subsider, Pasal 338, pembunuhan biasa. Junto-nya Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Itu bersama-sama,” jelas Jaksa.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Kehilangan Rp20 M dari Kantong Pribadi?, Berikut Klarifikasi ‘Ngawur’nya

“Jadi ada banyak orang, bukan cuma Putri Candrawathi aja,” sambungnya.

Majelis Hakim lantas kembali menanyakan kepada Putri.

“Bagaimana saudara terdakwa, sudah mengerti?” tanya Majelis Hakim kepada Putri.

Tapi lagi-lagi, Putri Candrawathi tak mengerti.

“Mohon maaf Yang Mulia, saya tetap tidak mengerti,” jawab Putri.

Majelis Hakim kemudian menyarankan Putri untuk konsultasi dengan tim kuasa hukumnya.

“Silahkan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” tukas Majelis Hakim.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Div Propam, Kapolri: Nanti Saya Jelaskan Setelah dari Istana

 

Putri Candrawathi Mendadak ‘O to the On’

Video Putri Candrawathi tak mengerti yang diunggah melalui akun TikTok pojoksatu.id pun mendapat reaksi kekesalan dari netizen.

Bahkan, tidak sedikit yang menghujat istri Ferdy Sambo itu karena mendadak tak mengerti.

“gak ngerti, soalnya tuntutan jaksa beda sama skenario,” sindir ofh***.

“mungkin sampai besok masih tetep gak ngerti,” kata B.KO***.

BACA JUGA:Bambang Tri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

“owalahh ibu.. pdhal ibu PC ini Pintar…tp kok ya ngk Ngertti,” tulis Bu***.

“itu di suruh pengacaranya si pc bilang tidak mengerti,” kata arrahma***.

“wkwkwkw mendadak o to the on,” sindir netizen lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id