Ini 5 Zona Merah di Gunungkidul yang Disebut Rawan Longsor, TRC Siaga 24 Jam

Ini 5 Zona Merah di Gunungkidul yang Disebut Rawan Longsor, TRC Siaga 24 Jam

Ilustrasi - BPBD Kabupaten Gunungkidul menyiagakan tim reaksi cepat selama 24 jam dalam mengantisipasi bencana hidrometeorologi. -(FOTO: ANTARA/Sumarwoto) -

YOGYAKARTA, DISWAYJOGJA.ID – Guna mengantisipasi bencana hidrometeorologi, BPBD Kabupaten Gunungkidul menyiagakan tim reaksi cepat (TRC) selama 24 jam mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan.

Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Purwono menyatakan, beberapa waktu belakangan ini intensitas hujan sedang hingga tingginya, sehingga berpotensi menyebabkan pohon tumbang, banjir dan tanah longsor.

 “Kami siagakan tim reaksi cepat selama 24 jam, yang akan menangani ketika ada bencana,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu 15 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ratusan Rider Maxi Yamaha Day Larut dalam Kekeluargaan di Pantai Jungwok Gunungkidul

Menurut Purwono, untuk bencana yang perlu menjadi perhatian yakni tanah longsor. Dikatakan, ada beberapa wilayah yang berada di zona merah.

Dia menyebut zona merah kawasan longsor itu di antaranya di Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen dan Semin.

“Lima kecamatan itu rawan longsor saat musim hujan, karena berupa kawasan perbukitan,” ujarnya.

Purwono juga mengungkapkan dari peristiwa longsor yang terjadi sebelumnya juga sering dialami di lima wilayah itu.

BACA JUGA:Gelombang Laut Tinggi, Wisatawan di Pantai Gunungkidul Kerap Tak Patuhi Imbauan Petugas

Selain tanah longsor, bencana yang perlu diwaspadai yakni banjir di Playen, Wonosari dan puting beliung di Semanu serta Paliyan.

Kepala Seksi Pencegahan, Kesiapsiagaan Rehabilitasi, dan Rekonstruksi BPBD Gunungkidul Agus Wibowo mengatakan sudah ada pos TRC yang siaga 24 jam dalam tujuh hari.

“Sudah ada pos yang siaga saat ini,” ucapnya. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi.co