Eko Kuntadhi Seharusnya Ditangkap Karena Jelas Menistakan Agama, Novel PA 212: Memang Dilindungi Pemerintah

Eko Kuntadhi Seharusnya Ditangkap Karena Jelas Menistakan Agama, Novel PA 212:  Memang Dilindungi Pemerintah

Novel Bamukmin--

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Ulah pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang menghina Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra semakin bikin geram Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin.

Novel juga menyangkan pihak kepolisian tidak langsung menangkap Eko Kuntadhi, padahal yang bersangkutan telah melakukan penistaan agama secara terang-terangan.

BACA JUGA:Keluarga Tersangka Terkait Hacker Bjorka Minta Maaf, Sang Ayah: Maafkan Agung Jika Salah Ketik

“Eko Kuntadhi segera ditangkap karena sudah terduga pelanggaran hukum pasal berlapis baik tentang penistaan agama dan juga UU ITE no 11 Tahun 2008 serta pencemaran nama baik,” kata Novel saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu 17 September 2022.

Eko Kuntadhi memang sudah meminta maaf kepada Ustazah yang akrab disapa Ning Imaz, pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Namun permintaan maaf Eko itu sejatinya tak menggugurkan dugaan pasal yang telah dilanggar yang bersangkutan.

BACA JUGA:Pengajuan Banding Ferdy Sambo Diterima, Kapolri Sahkan Sidang Pekan Depan

Karena itu, anak murid Habib Rizieq Shihab menilai, bila ulah Eko kali ini tak membuat dia ditangkap, maka dipastikan ulah Eko diduga memang dilindungi pemerintah.

“Kalau tidak juga ditangkap (si Eko) maka sudah dipastikan memang sudah kerjaan rezim ini yang  memang menjadi jongos oligarki untuk membuat gaduh,” ujarnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Eko Kuntadhi menghina Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra terkait isi ceramah Ustadzah asal Jatim itu.

BACA JUGA:Praktisi: Gak Ada Elu Gak Rame!, Prabowo 'Nyapres' Duet Jokowi

Di dalam video yang viral, Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14.

Potongan video ini kemudian diunggah Eko di akun twitternya. Dalam potongan tersebut, ada keterangan atau caption berupa ungkapan yang bernada kasar.

“Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan,” demikian tulisan atau caption yang ada dalam video unggahan Eko Kuntadhi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu