Gawat! Kata Pak Polisi, Wilayah Bantul Semakin Rawan Kecelakaan?

Gawat! Kata Pak Polisi, Wilayah Bantul Semakin Rawan Kecelakaan?

Tingkat kecelakaan lalu lintas di Bantul. --

BANTUL, DISWAYJOGJA.ID - Tren kasus kecelakaan di wilayah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bantul, kecelakaan lalu lintas di Bantul pada 2020 tercatat 1.797 kasus dengan 137 orang meninggal dunia.

BACA JUGA:Uji Coba Lalu Lintas Jalan Gambiran Jadi Satu Arah, Ada Warga yang Protes Nih..!

Pada 2021, angkanya meningkat menjadi 1.917 kasus kecelakaan dengan 161 orang meninggal.

Kasatlantas Iptu Fikri Kurniawan mengatakan pada pertengahan 2022 sudah ada 1.665 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 115 orang.

Kecelakaan lalu lintas tahun ini diperkirakan melebihi kasus tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Fikri, sejumlah lokasi di Bantul yang rawan kecelakaan lalu lintas di antaranya di Jalan Parangtritis, Simpang Empat Druwo, dan Simpang Empat Salakan Sewon.

BACA JUGA:Ini Kronologi Tewasnya Mahasiswa Asal Timor Leste di Jogja yang Ditusuk Sajam oleh Sekelompok Orang

Kemudian Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Putaran U sekitar Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Bantul hingga Putaran U sekitar BRI Cabang Bantul.

"Permasalahannya karena terdapat tikungan tajam, jalan bergelombang, jarak putaran U terlalu dekat, dan terdapat banyak persimpangan," katanya.

Mengingat banyaknya jalur-jalur yang rawan kecelakaan di Bantul, polisi meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara.

BACA JUGA:Sultan HB X Ingin Perkuat Peran Kelurahan di 1 Dasawarsa Jogja Istimewa

"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan, bijak dalam berkendara, berhati-hati, dan patuhi aturan lalu lintas yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnanya.

Menurut dia, pelopor keselamatan dalam berkendara dan mematuhi aturan tersebut tidak lain adalah untuk kepentingan bersama, terhindar dari kecelakaan lalu lintas maupun tindak kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn