Ini Keinginan Keluarga Nirina Zubir untuk Mafia Tanah yang Merugikannya

Ini Keinginan Keluarga Nirina Zubir untuk Mafia Tanah yang Merugikannya

Keluarga Nirina Zubir Ingin Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya. Foto: Asahi Asry/GenPI.co --

Jogja.Disway.Id – Keluarga aktris Nirina Zubir berharap para terdakwa kasus mafia tanah yang merugikan mereka bisa dihukum seberat-beratnya.

"Besar harapan hakim bisa merujuk pada BAP dan bukti-bukti yang sudah dilampirkan," jelas Fadlan, kakak Nirina Zubir yang ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/8).

Sebelumnya, dalam sidang pleidoi, empat dari lima terdakwa, yakni Riri Khasmita, Edrianto, Farida, dan Ina Rosaina meminta agar bebas dari hukuman.

BACA JUGA:Luna Maya Curhat Soal Kasus Video Syur yang Menjeratnya, Begini Katanya

Sepert diketahui, terdakwa Riri dan Edrianto dituntut 15 tahun penjara. Sementara, Farida dan Ina hanya dituntut 4 tahun penjara.

Selain itu, Erwin Riduan juga meminta dikurangi hukumannya dari tuntutan tiga tahun penjara.

Menurut Fadlan, semua terdakwa sah saja untuk menyatakan pembelaan apapun itu.

Namun, dia yakin bukti yang diserahkan sudah kuat untuk menjerat para terdakwa mafia tanah.

BACA JUGA:Hotman Paris Sarankan Ini ke Bharada E, Sebelum Terlambat Agar Kamu Jujur

"Mereka harus diberikan hukuman yang sesuai karena telah membuat kami sebagai ahli waris Ibu Cut Indria merasa dirugikan," lanjutnya.

Sayangnya, hukuman untuk para terdakwa masih belum bisa diputuskan.

Sebab, masih ada sidang putusan yang akan digelar Selasa pekan depan, 16 Agustus 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi