Brigadir J Bersama Putri Candrawathi Lewat Darat ke Jakarta, Kamaruddin: Ferdy Sambo Naik Pesawat

Brigadir J Bersama Putri Candrawathi Lewat Darat ke Jakarta, Kamaruddin: Ferdy Sambo Naik Pesawat

Putri Candrawathi dan mendiang Brigadir J --

JAKARTA (Disway Jogja) – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi bersama Brigadir J lewat darat ke Jakarta dan Ferdy Sambo naik pesawat.

Rombongan Putri Candrawathi bersama Brigadir J dan para ajudan lainya dikatakan berangkat dari Magelang pada pukul 10.58 dan sampai rumah pada 15.30 WIB berdasarkan pantauan CCTV.

Hal tersebut dibahas dalam sebuah wawancara yang dilakukan di channel youtube Refly Harun pada Jumat 29 Juli malam, di mana dalam wawancara tersebut, Refly menjelaskan dari time frame yang di beredar bahwa tim berangkat dari Megelang jam 10.58 WIB.

BACA JUGA:Bharada E Disebut Punya Kekuatan Sakti, Mantan Kadensus 88: Melebihi Jenderal!

Kamaruddin menjelaskan bahwa bapak (Ferdy Sambo) sudah duluan naik pesawat karena buru-buru.

“Sedangkan bapak kan sudah duluan naik pesawat yang tinggal menurut informasinya kan ibu (Putri Chandrawati),” terang Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa keberangkatan rombongan dari Magelang tersebut pukul 10.58 WIB merupakan asumsi berdasarkan hasil chat antara Brigadir J dengan whatsapps group keluarga.

“Dalam percakapan tersebut Brigadir J sempat diajak untuk ikut serta bersama keluarga ke Balige dan Brigadir J mengatakan untuk minta izin dulu pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melakukan pengawalan,” jelas Kamaruddin.

Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa, menurut kabar yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, mendiang Brigadir J sudah mendapat ancaman pembunuhan.

BACA JUGA:Fakta Baru, Aktivitas PCR Tidak Hanya Ferdy Sambo, Tapi juga yang Lainnya, Termasuk Brigadir J

Pengakuan ini disampaikan saat mendampingi keluarga Brigadir J melakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022.

Kamaruddin menerangkan, pihaknya telah menemukan bukti baru terkait adanya ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sebelum tewas.  

Bukti tersebut berupa jejak elektronik. Ia pun dengan tegas, peristiwa tewasnya Brigadir J merupakan pembunuhan secara terencana.

"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan terencana terhadap Brigadir J," ungkapnya.

Kata Kamaruddin, sudah ada rekaman elektronik di mana Brigadir J ketakutan mendapat ancaman dibunuh pada bulan Juni 2022 lalu.

Ia juga menyebutkan, salah satu TKP di mana Brigadir J 'dibantai' terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Brigadir J Sempat Tawa Canda Sebelum Tewas, Dugaan Dibunuh Antara Magelang dan Jakarta, Tidak Terbukti

"Mendiang itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP-nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J telah menyerahkan puluhan alat bukti kuat dugaan adanya pembunuhan berencana terhadap Birgadir J ke Bareskrim Polri. 

"Benar, ada puluhan barang bukti yang kita serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kita sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," kata Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J pada Jumat, 22 Juni 2022 malam.

Selain itu, Kamaruddin juga menegaskan keyakinan pihak keluarga bahwa adanya kemungkinan Brigadir J dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id