Baharuddin Kamba: KPK Harus Telusuri Pihak Lain yang Terlibat Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
Stadion Mandala Krida. --
YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Peneliti Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pihak lain yang berpotensi terlibat atau menerima aliran dana kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus yang ditenggarai telah merugikan keuangan negara senilai Rp 31,7 miliar itu.
Tiga tersangka dimaksud yaitu Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW), Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG) Sugiharto (SGH), dan Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) / Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto (HS).
BACA JUGA:Ada ASN DIY Terlibat Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Kata Sultan HB X
"Pertanyaan sederhana yang seharusnya mudah bagi KPK untuk menjawabnya, yaitu jika EW yang saat itu menjabat PPK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, lantas pejabat yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) apakah tidak disentuh hukum dalam perkara ini? " ujar Kamba.
Di satu sisi, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana berharap jumlah tersangka dalam kasus tersebut tidak bertambah.
"Saya kira biarlah itu KPK yang bekerja, tetapi saya pribadi berharap mudah-mudah berhenti di situ saja. Bukan apa-apa, artinya memang tidak terjadi pelanggaran oleh yang lain," kata Huda, Senin (25/7).
Huda mendukung KPK mengusut kasus itu dan berharap tiga tersangka diporses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Yang sudah jadi tersangka kami mendukung upaya KPK untuk bisa menegakkan hukum dengan baik terkait kasus ini," kata dia.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka Proyek Stadion Mandala Krida, Wow!
Huda berharap kasus dugaan korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, termasuk kasus suap apartemen yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti beberapa waktu lalu, menjadi yang terakhir di Jogja.
Menurut dia, DIY sebetulnya memiliki sistem pencegahan korupsi yang baik.
"Sangat memprihatinkan, tetapi ini kan sebenarnya personal. Artinya (ada) oknum, tidak kemudian sistemik. Secara sistem DIY yang paling bagus," ujar dia.
Untuk ke depannya, Huda meminta semua pihak yang memiliki fungsi pengawasan agar bekerja lebih baik guna mencegah kasus serupa terulang.
"Saya kira semua pihak (memperkuat pengawasan). Dari Inspektorat, pejabat di atasnya, dan dari kami juga," kata dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn