BNN DIY Catat 2 Persen Penduduk DIY Pencandu Narkoba, yang Mau Rehabilitasi Dijamin Bebas Jeratan Hukum

BNN DIY Catat 2 Persen Penduduk DIY Pencandu Narkoba, yang Mau Rehabilitasi Dijamin Bebas Jeratan Hukum

Ilustrasi - Kampanye anti penyalahgunaan narkoba. --

YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Pengguna narkoba didorong untuk melakukan rehabilitasi diri agar bisa segera pulih dari ketergantungan obat-obatan terlarang.

Berdasarkan data periodik 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat prevelensi pengguna narkoba di Yogyakarta mencapai 18.082 orang atau 2,30 persen dari jumlah penduduk di DIY.

Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN DIY Windy Elfasari mengatakan para pencandu narkoba itu akan mendapat perlindungan hukum jika bersedia secara sukarela mendaftarkan diri untuk menjalani rehabilitasi.

BACA JUGA:Sosiolog UGM: Citayam Fashion Week, Melawan Arus Fenomena Budaya Konsumerisme

"Jika dia melaporkan diri untuk proses rehabilitasi, ya, akan kami rehabilitasi. Bukan untuk data penangkapan. Kerahasiaannya juga kami jamin," ujar Windy Elfasari.

Selama Triwulan I Tahun 2022, kata Windy, ada 664 pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di DIY mengakses layanan rehabilitasi.

Dari ratusan pengguna narkoba itu, 557 di antaranya mengakses layanan rehabilitasi milik mitra BNN dengan jumlah terbanyak di Kota Yogyakarta dan 87 lainnya di klinik milik BNN di DIY.

Windy mengatakan bahwa keluarga memegang peranan penting agar para pencandu bisa mengakses layanan rehabilitasi. "Memang, biasanya mereka didorong keluarga supaya mencari rehabilitasi," kata dia.

BACA JUGA:14 Pasangan Pengantin di Kulon Progo Gelar Ritual yang Tak Biasa, Ini yang Dilakukan

Menurut dia, tidak sedikit masyarakat yang hanya mengaitkan keberadaan pencandu narkoba dengan sanksi hukum, tanpa memikirkan bagaimana mereka terbebas dari jeratan narkoba.

"Mereka perlu dibantu untuk sembuh, bukan justru dikucilkan atau dianggap sampah," kata dia.

Oleh karena itu, Windy menyebut bahwa BNN DIY terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat atau keluarga melalui pembentukan tim intervensi berbasis masyarakat (IBM) di tingkat desa.

Melalui tim intervensi itu, ia berharap masyarakat mampu memosisikan pengguna narkoba layaknya orang yang sakit dan segera mendapat pertolongan. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn