14 Pasangan Pengantin di Kulon Progo Gelar Ritual yang Tak Biasa, Ini yang Dilakukan

14 Pasangan Pengantin di Kulon Progo Gelar Ritual yang Tak Biasa, Ini yang Dilakukan

Ritual unik pasangan pengantin di kulon Progo. --

KULON PROGO (Disway Jogja) – Belasan pasangan pengantin dari Kapanewon Kalibawang, Girimulyo, dan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melangsungkan kegiatan yang tak biasa.

Ada 14 pasangan, mereka mengikuti kegiatan sedekah alam dengan menebar 2.000 benih ikan tawes di Objek Wisata Ono Kaline River Park, Semaken III, Banjararum.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo Wahib Jamil mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu implementasi dalam beragama antara manusia dan alam.

BACA JUGA:Bawaslu Kulon Progo Lakukan Cara Ini untuk Mencegah Sengketa Pendaftaran Pemilu

Menurut Wahib, tebar benih ikan termasuk kategori ritual sedekah dalam konteks beragama.

"Sedekah akan mendatangkan rezeki yang berlimpah, menghapus dosa dan menolak bala,” katanya.

Selain itu tebar benih ikan ini juga menjadi media untuk menunjukkan komitmen pasangan pengantin dalam menjaga lingkungan.

Program lepas liar benih ikan itu dilakukan Kantor Kemenag Kulon Progo bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Dukcapil, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo.

"Kami sangat berterima kasih program ini telah didukung oleh instansi terkait, termasuk KUA, kecamatan, kalurahan, dan masyarakat secara umum,” ujar Wahib.

BACA JUGA:Inilah! 3 Destinasi Wisata Alam dan Budaya di Kulon Progo yang Tidak Boleh Dilewatkan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Trenggono Trimulyo mengatakan bahwa benih ikan yang telah dilepasliarkan selama program Sedekah Ikan Pasangan Pengantin (Sipatin) pada kurun waktu Januari - Juni 2022 sebanyak 38.500 ekor.

Beberapa jenis ikan yang direkomendasikan antara lain tawes, melem, dan wader.

“Ikan yang diperbolehkan untuk ditebar adalah jenis ikan yang bukan predator sehingga lingkungan ikan akan makin lestari," kata Trenggono Trimulyo.

Ia mengatakan konsep kegiatan tebar benih ini hanya bersifat sedekah tidak ada patokan kuota minimal atau sesuai dengan kemampuan masing-masing calon pengantin.

Namun DKP dalam hal ini hanya memberikan batasan-batasan tentang jenis ikan yang boleh dan tidak untuk dilepasliarkan untuk menjaga ekosistem.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Suap Haryadi Suyuti Bertambah Jadi 5 Orang

"Yang terpenting kesadaran masyarakat melengkapi hubungan yang baik antara manusia dengan alam sesuai dengan kemampuan masing-masing," kata dia.

Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana berpesan kepada pasangan pengantin agar berperan aktif menjaga lingkungan.

"Tebar benih ikan melalui Jogo Kaliku Sipatin ini merupakan program yang inovatif. Kepedulian terhadap lingkungan hidup ini menjadi kewajiban lahir batin kita sebagai manusia," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn