Kejari Brebes Bidik Bangunan Museum Ambruk

Kejari Brebes Bidik Bangunan Museum Ambruk

Para pekerja proyek membersihkan puing bangunan museum purbakala yang atapnya ambruk. (Istimewa) -Radar Brebes-Radar Brebes

BREBES (Disway Jogja) – Kejaksaan Negeri Brebes membidik ambruknya atap museum purbakala di Desa Galuh Timur, Kecamatan Tonjong.

 

Pihak Kejaksaan akan memintai keterangan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan museum tersebut. Diketahui atap museum tersebut ambruk pada 12 Mei 2022 sebelum diresmikan Bupati Brebes Idza Priyanti.

 

”Kami sejak kemarin, 21 Juli mulai melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan bangunan museum di Desa Galuh Timur, Kecamatan Tonjong pada anggaran tahun 2021. Proses pembangunan ini ada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Brebes,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati, Jumat (22/7).

 

Pihak kejaksan, lanjut dia, telah menemukan ketidaksesuaian dalam konstruksi yang terpasang tidak sesuai dengan standar spesifikasi dalam kontrak pekerjaan.

 

Dengan demikian mengakibatkan rusaknya bangunan yang menelan anggaran Rp752 juta yang bersumber dari APBD 2021. Nilai pagu proyek Museum Purbakala itu sebesar Rp940.515.000. Sementara dalam proses lelang, proyek itu dimenangkan CV Sakura Grup dengan nilai penawaran Rp752.400.600.

 

”Pekerjaan itu telah selesai dan telah dibayarkan 100 persen. Namun, belum lama jadi bangunan tersebut mengalami kerusakan sehingga tidak dapat difungsikan,” lanjut Mernawati.

 

Tim kejaksaan berencana akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya di kantor Kejari Brebes. Tim penyidik akan bekerja secara maraton. Mulai pekan depan tim melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli yang terkait dengan pekerjaan bangunan museum untuk mengetahui kepastian hukum.

 

”Nanti kami periksa saksi secara maraton mulai minggu depan,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Brebes melakukan pemeriksaan ambruknya atap bangunan Museum Purbakala di Desa Galuhtimur pada Selasa, 17 Mei lalu.

 

Pemeriksaan melibatkan dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) dan LPSE. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran dalam proyek pembangunan museum tersebut.

 

Kepala Inspektorat Brebes Nur Ari Haris Yuswanto mengatakan, dalam pemeriksaan, tim memeriksa konstruksi atap bangunan. Tim juga menggunakan alat hammer tes untuk mengetes kekuatan beton. Pengecekan ini disaksikan rekanan, konsultan perencanaan dan pengawas yang dihadirkan ke lokasi.

 

”Pemeriksaan di lokasi proyek pembangunan museum dilakukan untuk mencari data fisik,” ungkapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, komponen atap bagian teras gedung museum purbakala Situs Buton (Bumiayu-Tonjong) di Dukuh Kalipucung Desa Galuhtimur, Kecamatan Tonjong ambruk.

 

Bangunan museum tersebut berbentuk oval berukuran 15 x 15 meter ini sedianya akan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Brebes.

 

Museum ini akan dijadikan sebagai tempat penyimpanan penemuan fosil manusia purba (homo erectus bumiayuensis) berumur 1,8 juta tahun di Situs Bumiayu. (fid)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com