Catat! Begini Cara DLH Kota Magelang Kurangi Limbah Kimia

Catat! Begini Cara DLH Kota Magelang Kurangi Limbah Kimia

Petugas DLH Kota Magelang meracik larutan eco-enzym yang akan disebarkan di aliran Sungai Gandekan. (foto: wiwid arif/magelang ekspress)-Magelang Ekspress-Magelang Ekspress

MAGELANG (Disway Jogja) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang mencoba membuat produk untuk mengurangi dampak dari limbah bahan kimia yang masuk ke sungai-sungai.

 

Produk itu berbentuk cairan Eco-enzyme. Saat itu, petugas memulai menuangkan cairan Eco-enzyme di Sungai Gandekan yang sempat tercemar dan mengakibatkan ribuan organisme di sungai teknis irigasi itu mati mendadak. Cairan tersebut disebut-sebut mampu menetralisir, sekaligus mengurangi dampak limbah bahan kimia.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Magelang Irwan Adhie Nugroho mengatakan, eco-enzyme yang diproduksi DLH tersebut memiliki kandungan zat organik kompleks dari hasil fermentasi sisa organik, gula dan air. 

 

Kandungan eco-enzyme berasal dari bahan-bahan organik, seperti karotenoid, enzim, polifenol, minyak, vitamin, mikroorganisme, dan nilai siditas. Senyawa aktif yang ada di dalamnya, bersifat antibakteri dan antijamur, atau insektisida.

 

”Apabila digunakan eco-enzyme ini dapat mempercepat pertumbuhan tanaman dan menghilangkan bau serta racun di dalam air. Cairan ini juga sering dipakai untuk menghilangkan sumbatan pada pipa dan pembersih rumah,” kata Irwan kemarin.

 

Dia menjelaskan, kondisi Sungai Gandekan sekarang sudah berangsur membaik. Limbah berupa busa-busa putih sudah tidak terlihat di sepanjang sungai. 

 

”Saat ini sungai sedang recovery, sudah tidak ada busa. Setiap lingkungan punya kemampuan untuk menetralisir keadaan apapun asal tidak bertambah kadar pencemarannya,” jelasnya.

 

Pihaknya bersama pegiat lingkungan telah menyebarkan eco-enzym ke sungai teknis irigasi itu secara bertahap. Harapannya, eco-enzym akan mampu memperbaiki Ph dan kualitas air sungai, memberikan nutrisi bagi biota dan organisme sungai.

 

”Cairan eco-enzym ini kita buat mandiri, dari bahan-bahan organik yang ramah lingkungan,” tandasnya.

 

Diketahui, hingga kini, hasil laboratorium UGM yang meneliti sampel Sungai Gandekan, belum keluar. Pihaknya pun masih menunggu data-data valid untuk memastikan penyebab pencemaran sungai yang mengakibatkan ribuan organisme di sana mati mendadak.

 

”Sebenarnya belum merujuk ke salah satu perusahaan tertentu. Sejauh ini masih dugaan. Tapi kabar baiknya, perusahaan itu sudah bersedia untuk tanggung jawab mengganti rugi warga yang terdampak,” tuturnya.

 

Warga yang terdampak mayoritas adalah peternak ikan, penyedia kolam pemancingan, dan petani di Kelurahan Tidar Utara dan Tidar Selatan, Magelang Selatan.

 

”Kami sudah menghubungi pihak yang diduga menjadi penyebab pencemaran ini, mereka kooperatif, beritikad baik, dan siap bertanggungjawab,” ujarnya.

 

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan lurah di dua kelurahan

setempat untuk mendata kerugian warga. Dia berharap, warga tetap tenang karena persoalan ini dipastikan selesai dan mereka akan mendapatkan hak-haknya.

 

Irwan mengatakan, penyelesaian tidak sekadar memberikan ganti rugi tapi juga solusi bagi warga terdampak dimasa yang akan datang. Pihaknya telah menyiapkan skema penyelesaian kasus ini sampai tuntas.

 

Di sisi lain, perusahaan yang sudah melakukan kelalaian ke depan berkomitmen tidak akan mengulangi lagi. Irwan menyebut perusahaan yang sudah berdiri puluhan tahun silam itu telah menyerap tenaga kerja sehingga membantu mengurangi pengangguran di Kota Magelang.

 

”Ini Restorative Justice, dimana ada dua hal penting, yakni warga tidak bergejolak, mereka terpenuhi hak-haknya dan perusahaan yang lalai tidak akan mengulangi lagi,” tandas Irwan.

 

Sejauh ini, hasil penelitian sementar bahwa limbah yang mengalir di Sungai Gandekan diduga berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan tersebut. IPAL yang baru dibangun pada 2020 itu mengalami kegagalan sehingga limbah terbuang ke sungai.

 

”Mereka punya IPAL saja sudah bentuk dari komitmen mereka, kemungkinan saat menjalankan masih “trial and eror”, ini sedang “eror”, belum paham standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya. (wid)

 


 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspress