Pemerintah Kota Jogja Bakal Sidak Alat Ukur SPBU, Jangan Coba-coba Curang
Pengisian bahan bakar minyak di SPBU. Foto: JPNN.com --
YOGYAKARTA (Disway Jogja) – Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau perusahaan lainnya yang menggunakan alat ukur diminta agar tidak berlaku curang.
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta secara rutin akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap alat ukur yang digunakan pengusaha untuk menjual produk mereka.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal rutin melalukan tera terhadap alat ukur yang digunakan oleh pelaku usaha yang jumlahnya diperkirakan mencapai 27.000 alat ukur.
BACA JUGA:Catat! Berikut Materi Seleksi Kompetensi PPPK di Jogja
Dia mengatakan Pemkot Yogyakarta tidak ingin ada pengusaha yang culas dengan alat ukur sehingga konsumen dirugikan.
Menurut dia, dengan melakukan tera terhadap alat ukur, ketepatan ukuran dan timbangan bisa dipertanggungjawabkan.
Di Kota Yogyakarta terdapat 18 SPBU, tiga perusahaan timbangan, lima perusahaan taksi, dan 26 pasar yang ribuan pedagangnya menggunakan timbangan sebagai alat ukur, serta puluhan toko dan supermarket yang juga menggunakan timbangan.
“Memberikan perlindungan kepada konsumen menjadi sangat penting. Ketepatan ukuran harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pada 2021, Kota Yogyakarta mendapat penghargaan sebagai daerah tertib ukur dan penghargaan akan diterima pada akhir Juli.
BACA JUGA:Catat! Lokasi dan Tarif SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 19 Juli 2022
“Kami sudah memenuhi berbagai aspek untuk bisa ditetapkan sebagai daerah tertib ukur, salah satunya pemenuhan syarat dari aspek alat ukur, kelembagaan, inovasi, dan kebijakan layanan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Bambang Yuhana mengatakan salah satu pelayanan rutin yang dilakukan adalah melakukan tera terhadap SPBU.
“Kami sudah menyelesaikan tera di 15 SPBU. Masih ada tiga lagi yang harus kami tera hingga akhir tahun dan sejauh ini belum ada temuan ketidaktepatan alat ukur,” katanya.
Jika ditemukan alat ukur yang tidak tepat, akan dilakukan kalibrasi ulang sehingga konsumen tidak dirugikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn