Seperti Ini Penampakan Rumah Kadiv Propam Polri yang Jadi TKP Adu Tembak Dua Polisi
Penampakan rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang terlihat sepi di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Senin (11/07). --
JAKARTA (Disway Jogja) – Kejadian baku tembak dua polisi yang berujung maut pada Jumat sore (8/7/2022), di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, baru diungkap pada Senin (11/7/2022).
Diketahui, rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berada di kawasan Duren Tiga, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rumah dua lantai tersebut ditinggali Kadiv Propam Polri dan istrinya. Saat kejadian, Brigadir Yosua dan Bharade E, juga ada di lokasi.
Polisi juga memberi penjelasan mengapa kejadian tersebut baru diungkap tiga hari berselang dari kejadian.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut memerlukan penelusuran dan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu. Menghubungi Kapolres Jaksel dan dilakukan olah TKP,” kata Ahmad Ramadhan, Senin, 11, Juli 2022.
BACA JUGA:Seperti Dalam Film: Sebelum Brigadir J dan Bharada E Baku Tembak, Istri Irjen Ferdy Sambo Teriak
Rumah Kadiv Propam Polri Jadi TKP Baku Tembak
Diketahui, dua polisi yakni Brigadir Yosua dan Bharada E terlibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri. Yang kemudian menewaskan Yosua.
Menurut Karo Penmas, Bharada E melakukan penembakan karena upaya membela diri. “Ini pembelaan,” ucap Ramadhan, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Dijelaskan, Bharada E membela diri karena mendapatkan ancaman tembakan dari Brigadir Yosua.
“Jadi (Brigadir Yosua) bukan menodong, tetapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” tuturnya.
Namun, Bharada E berhasil menghindar. Keduanya kemudian terlibat adu tembak, hingga akhirnya Brigadir Yosua tewas di rumah Kadiv Propam Polri.
Insiden baku tembak itu terjadi ketika Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri, sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo ada di kamar dan sedang istirahat. Diduga, Brigadir Yosua melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan senjata.
BACA JUGA:Ambyar! Harga Emas Hari Ini Hancur, USD Meroket ke Level Tertinggi
Brigadir Yosua Masuk Kamar
Sontak istri Kadiv Propam berteriak panik dan meminta tolong yang membuat Brigadir Yosua juga berusaha lari keluar dari kamar.
Sementara Bharada E, waktu itu berada di lantai dua. Dia lari dari atas menggunakan tangga dan sempat bertanya, ada kejadian apa.
Pertanyaan itu, dibalas dengan tembakan. Sehingga memicu terjadinya adu tembak antara keduanya.
Dari pemeriksaan diketahui, Brigadir Yosua melepaskan 7 tembakan ke arah Bhadara E. Sementara Bharada E melepas 5 tembakan.
“Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J,” kata Ahmad Ramadhan.
Keduanya, sebenarnya bertugas sebagai asisten dari Kadiv Propam. Bribadir Yosua merupakan sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo. Sementara Bharada E adalah aide de camp (ADC) atau asisten pribadi.
Saat kejadian, baik Bharada E maupun Brigadir Yosua berada di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Mas Bechi Disebut Sufi yang Punya Hobi Koleksi Mobil Mewah
Keluarga Meminta Bukti CCTV
Di sisi lain, keluarga Brigadir Yosua meminta penyelidikan secara transparan. Termasuk membuka rekaman CCTV. Pasalnya keluarga tidak percaya dengan keterangan yang diberikan.
Keluarga menegaskan, tidak percaya dengan keterangan tersebut dan meminta bukti otentik berupa rekaman CCTV.
“Saya tidak yakin dengan keterangan itu. Saya butuh bukti otentiknya seperti cctv,” kata Yuni Hutabarat, dari pihak keluarga.
Ditegaskan dia, selama polisi tidak memberikan bukti otentik, keluarga tidak percaya tidak dengan keterangan yang diberikan oleh polisi. Apalagi disebut hendak melakukan pelecehan seksual.
Keluarga meminta polisi membuka CCTV yang ada di rumah Kadiv Propam Polri tersebut, karena meyakini pasti ada kamera tersembunyi di kediaman pejabat tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon