Siswa di Wilayah Tegal Selatan Dapat Zonasi Khusus

Siswa di Wilayah Tegal Selatan Dapat Zonasi Khusus

Ketua Komisi I DPRD Edy Suripno dan jajaran memberikan pandangan saat Rapat Kerja bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI dan Disdikbud Kota Tegal serta para kepala sekolah, Jumat (24/6). (Foto: K. Anam Syahmadani/Radar Tegal) --

TEGAL (Disway Jogja) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK akan dimulai 29 Juni mendatang. Dalam Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Jawa Tengah, Jumat (24/6), siswa yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tegal Selatan dipastikan mendapatkan zonasi khusus.

 

 “Alhamdulillah ada zonasi khusus untuk siswa Kecamatan Tegal Selatan, yaitu di SMA Negeri 3 Kota Tegal. Kenapa ada zonasi khusus? Karena di sana tidak ada SMAN atau SMKN,” kata Ketua Komisi I Edy Suripno yang memimpin Rapat Kerja tersebut. Rapat Kerja juga mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, dan para kepala sekolah.

 

“Komisi I sedang mengkoordinasikan secara intens agar pelaksanaan PPDB SMA/SMK tidak mengalami kendala,” imbuh Edy.

 

Edy melanjutkan, Komisi I juga menjaring aspirasi yang disampaikan sejumlah kepala sekolah yang diundang hadir dalam Rapat Kerja tersebut, di antaranya pemenuhan kebijakan anggaran dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, mengingat banyak anggaran sekolah yang terkena refocusing untuk penanganan pandemi beberapa waktu lalu.

 

“Hari ini, kami koordinasikan untuk membuat skala prioritas, dan akan ditindaklanjuti Rapat Kerja Komisi I, sehingga mutu pendidikan akan dapat terjaga. Kami menjaring aspirasi, menangkap substansi, apa yang bisa disupport, dan ditarik benang merah untuk pengambilan kebijakan anggaran di bidang pendidikan,” jelas Edy.

 

Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Sulikin menyampaikan, zonasi khusus untuk wilayah yang tidak ada SMAN atau SMKN di Kota Tegal yaitu Kecamatan Tegal Selatan adalah di SMAN 3. Kuotanya sebesar 10 persen. “Zonasi khusus 10 persen, masuk di SMAN 3. Zonasi hanya diperuntukkan satu kecamatan satu sekolah,” terang Sulikin.

 

Tahapan PPDB saat ini sedang dalam proses pembuatan akun, sebelum pendaftarannya dibuka 29 Juni sampai 1 Juni. “Saat ini, belum ada pendaftaran, baru pembuatan akun dan verifikasi. Proses pembuatan akun dan verifikasi lancar. Kami imbau (jika ada kendala) bertanya ke bagian informasi, di setiap sekolah ada Posko Layanan Pengaduan PPDB,” terang Sulikin. (nam)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal