Awas! Modus Baru Perampokan Minimarket

Awas! Modus Baru Perampokan Minimarket

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat rilis kasus perampokan minimarket di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (24/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman--

JAKARTA TIMUR (Disway Jogja) – Aksi perampokan dengan membawa senjata api  terjadi di Jakarta Timur, dalam aksinya pelaku sangat sadis dan tak segan-segan melukai dan membunuh korbannya.

Selain membawa senjata api, dua pelaku berinisial BS dan AH yang ditangkap di Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Kamis (23/6). Salah satu pelaku menyiramkan bensin ke kasir, satu pelaku lainnya mendorong pakai airsoft gun dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir.

“Kedua pelaku sangat kejam, sehingga kaalau korban tidak mau meneruti perintahnya akan dibakar,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono, Jumat.

Budi menambahkan pelaku ditangkap seusai melakukan perampokan minimarket di Kendal.

"Habis melakukan perampokan di Indomaret Kendal, selesai perampokan. Alhamdulillah tim Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua orang tersebut," ujar Budi.

Budi mengatakan akibat perbuatannya, dua pelaku itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan juga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman masing-masing sembilan tahun dan sepuluh tahun penjara," tutur Budi.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi perampok bersenjata api di minimarket di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Selasa (7/6) dan minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara pada Jumat (3/6).
Pelaku menggasak uang tunai Rp 4,1 juta dari laci kasir minimarket di Cipayung. Sedangkan untuk aksi perampokan minimarket di Jalan Otista Raya, Bicara Cina, Jatinegara, pelaku membawa kabur uang tunai Rp 4 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com