Begini Tanggapan Rezky Aditya Setelah Dinyatakan sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Rezky Aditya dan Citra Kirana. (Foto: Instagram/Citra Kirana)--
JAKARTA (Disway Jogja) - Aktor Rezky Aditya akhirnya menyampaikan tanggapan setelah Pengadilan Tinggi (PT) Banten melalui putusan banding menyatakan anak Wenny Ariani bernama Naira Kaemita Tarekat yang lahir pada 3 Maret 2013 di Jakarta merupakan anak biologisnya.
Suami Citra Kirana itu menyampaikan sejak awal sebenarnya dia bersedia untuk melakukan tes DNA dengan anak Wenny Ariani. Kesediaan itu disampaikan saat gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani ditolak Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
"Setelah keputusan kemenangan saya di pengadilan negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," ungkap Rezky Aditya saat menyampaikan klarifikasi melalui kanal YouTube-nya, Sabtu (28/5).
Pria kelahiran 26 Februari 1985 itu menjelaskan alasannya bersedia untuk tes DNA. Dia menyebut selain alasan kemanusian, kesediaannya untuk tes DNA agar memutus keraguan dirinya atas hubungannya dengan anak Wenny Ariani.
Di dampingi sang istri, Rezky Aditya menegaskan siap bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban sebagai orang tua jika hasil tes DNA membuktikan dirinya adalah ayah biologis dari Naira.
"Saya pastikan, saya akan menyayangi Naira dan menafkahi Naira," tegasnya.
Namun hingga kini tes DNA belum dilakukan lantaran adanya permintaan lain yang diajukan Wenny Ariani.
"Ada permintaan lain dari pihak penggugat," ungkap Rezky.
Pengacara Rezky Aditya, Ana Sofia Yuking membenarkan pernyataan yang disampaikan kliennya tersebut. "Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA, itu adalah sesuatu yang tidak benar," tegas Ana.
Menurutnya, justru Rezky Aditya yang lebih dahulu menawarkan tes DNA secara sukarela dengan pertimbangan alasan kemanusian dan memutus keraguan terhadap status hukum anak Wenny Ariani.
Bahkan, lanjut Ana, Rezky Aditya telah menyatakan siap menerima apapun hasil tes DNA nanti. Jika Naira terbukti sebagai anak biologisnya, Rezky Aditya siap memberikan nafkah dan menyayanginya. Sebaliknya, jika hasil tes DNA nanti Rezky Aditya tidak terbukti sebagai ayah biologisnya, Ana memastikan kliennya tidak akan melakukan tuntutan apapun.
"Namun (tes DNA) tidak terlaksana sampai hari ini dikarenakan pihak dari penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira," ungkapnya.
Terkait putusan banding dari Pengadilan Tinggi Banten yang menyebut Naira merupakan anak biologis Rezky Aditya, Ana Sofia belum bersedia memberi tanggapannya. Sebab, Ana Sofia mengaku belum menerima secara resmi salinan putusan Pengadilan Tinggi Banten terhadap kasus yang tengah dihadapi kliennya. "Jadi kami belum bisa baca pertimbangan hukunnya," katanya. (mar1/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com