Tahapan Mulai Tahun Depan, Pilkada Brebes Belum Dianggarkan. Kok Bisa?
"Besarnya anggaran Pilkada serentak, karena ada penambahan jumlah TPS. Yakni, tiap TPS hanya 400 pemilih. Kemudian, usulan kenaikan honor badan adhoc, dan ada anggaran penanganan covid-19," terangnya.
Riza Pahlevi menuturkan, penganggaran pilkada serentak menjadi urusan wajib pemerintah daerah masing-masing. Sehingga, butuh kepastian dan pembahasan lebih detail karena anggaran lumayan besar. Musrenbang tersebut, menjadi momentum yang tepat untuk mengingatkan agar Pemkab Brebes.
Di sisi lain, KPU rovinsi merekomendasikan pengajuan anggaran ke Pemkab secara lengkap. Tujuannya, kepastian sharing anggaran antara provinsi dengan kabupaten kota belum ada.
Sementara itu, Kepala Baperlitbangda Brebes Apriyanto Sudarmoko saat dikonfirmasi menambahkan, terkait pengajuan anggaran pilkada serentak 2024 yang sudah diusulkan KPU segera dibahas. Hanya saja, butuh koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan TAPD. Mengingat, prioritas pembahasan Musrenbang masih fokus pada sejumlah pekerjaan rumah 2023 mendatang.
"Yang jelas, Pemkab Brebes pasti menganggarkan pilkada serentak. Tapi, untuk nominalnya masih menyesuaikan dengan kemampuan daerah," imbuhnya.
Penulis: Syamsul Falaq
Editor: Ismail Fuad
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: