Oknum Tenaga Honorer Kena Razia Saat Ngamer dengan Laki-laki Bukan Suaminya

Oknum Tenaga Honorer Kena Razia Saat Ngamer dengan Laki-laki Bukan Suaminya

LUBUKLINGGAU (DiswayJogja) – Bulan Ramadan merupakan bulan yang suci. Namun bukannya memperbanyak amal-ibadah, oknum honorer Pemkot Lubuklinggau ini justru malah berbuat mesum dengan pria bukan pasangannya.

Mereka tercyduk oleh tim gabungan yang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) saat Ramadan, Kamis (14/4) pukul 23.00 WIB hingga Jumat (15/4) dini hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Lubuklinggau, Walyusman, membenarkan informasi bahwa salah satu pasangan bukan suami istri yang terjaring, wanitanya merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, yang sedang bersama pacarnya.

“Untuk sanksi kami berikan sanksi sosial, semuanya kami data dan kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” katanya, Jumat (15/4).

Awalnya, pasangan sejoli ini sempat mengelak kepada petugas. Keduanya mengaku adik kakak, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan identitas diri, alamat keduanya berbeda.

Razia itu menyambangi sejumlah hotel dan penginapan di Kota Lubuklinggau, Sumsel. Hasilnya 20 orang terjaring dalam razia tersebut.

“Totalnya 20 orang yang terjaring razia, sembilan orang perempuan dan sebelas orang laki-laki,” ungkap Walyusman.

Tak hanya oknum honorer Pemkot Lubuklinggau, dalam razia tersebut tim gabungan menemukan diduga pasangan sesama jenis sedang asyik berada di kamar hotel di wilayah Petanang Lubuklinggau.

“Ada yang agak aneh, kami juga temukan pasangan sesama jenis di dalam kamar hotel, kami duga mereka pasangan sesama jenis, makanya kami amankan juga,” ujar Walyusman.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan belasan wanita lainnya dari beberapa hotel melati yang tak dilengkapi identitas diri.

Waliyusman menyampaikan mereka yang terjaring razia saat berada di penginapan wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara dan Kecamatan Lubuklinggau Timur. (imr/sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: