Gegara Curhatan Istri, Suami Dianiaya 4 Pelaku Hingga Masuk Rumah Sakit  

Gegara Curhatan Istri, Suami Dianiaya 4 Pelaku Hingga Masuk Rumah Sakit  

YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Empat pelaku penganiayaan di Keparakan Kidul, Kota Yogyakarta diamankan oleh Polsek Mergangsan. 

Keempat pelaku merupakan warga Kota Yogyakarta, yaitu SL (28), YF (25), AW (24) dan AC (25).

Kapolsek Mergangsan Kompol Rahmadiwanto mengatakan kejadian berawal dari curhatan istri korban.

"Kejadian bermula saat istri korban curhat kepada pelaku AC tentang suaminya (korban) yang tidak pernah pulang. Kemudian AC pun menegur korban," ujar kapolsek.

Teguran AC tersebut beredar dan memicu keributan di grup WhatsApp mak-mak di mana pelaku dan istri korban merupakan anggota grup.

Korban yang tak terima lalu sempat cekcok dengan pelaku dan berujung dengan penganiayaan.

"Pelaku SL memukul sekali dan menyulut api rokok delapan kali. Kemudian, YF menendang telinga kanan satu kali dan memukul sebanyak lima kali," jelasnya. 

Pelaku AC juga ikut menampar pipi dan menjambak rambut, memukul empat kali serta menendang dan memukul lebih dari lima kali.

Penganiayaan tersebut membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat sejumlah luka di tubuhnya. "Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: