Deretan Pilihan Pinjol Tanpa Ribet Limit Mencapai Rp25 Juta, Tanpa Jaminan Legal OJK Proses Mudah Dan Cepat
Deretan Pilihan Pinjol Tanpa Ribet Limit Mencapai Rp25 Juta, Tanpa Jaminan Legal OJK Proses Mudah Dan Cepat--
3.OK Bank
OK Bank memang kurang populer karena kalah dengan pinjol lainnya namun soal jumlah pinjaman yang anda dapatkan cukup besar, syarat yang diberlakukan pun sangat mudah, bahkan tanpa jaminan.
Maksimal dana pinjaman mencapai 200 juta rupiah sangat fantastis hanya saja tidak semudah itu tentunya, karena banyak proses verifikasi yang harus dilalui.
4.KlikACC
Aplikasi ini merupakan pinjol legal limit besar yang dapat anda jadikan alternatif, namun bisa dijadikan opsi apabila anda sudah meminjam di beberapa platform yang disebutkan diatas.
Pinjaman ini tidak hanya untuk keperluan pribadi saja namun juga untuk segala bentuk usaha, tentunya platform ini menawarkan jumlah pinjaman yang lebih sedikit yang dapat disesuaikan kebutuhan.
BACA JUGA : Daftar Pinjol Mudah Cair ke Rekening Mencapai Rp30 Juta, Pilih Pinjaman Sesuai Kebutuhan
BACA JUGA : Legal dan Limit Hingga Rp80 Juta, Simak Rekomendasi Pinjol Terbaik di Playstore Tahun 2025
5.FinPlus
Merupakan layanan pinjol tanpa DC lapangan yang mengusung konsep "Ringkas, Bersahabat, dan Terpercaya", FinPlus menyediakan berbagai produk pinjaman dengan proses mudah dan pencairan cepat.
Dikelola oleh PT. Rezeki Bersama Teknologi layanan ini berfokus pada kepuasan pelanggan melalui penggunaan teknologi terkini, termasuk Artificial Intelligence, Machine Learning, dan Big Data Analytics.
6.PinjamanGo
PinjamanGo adalah aplikasi pinjol yang dioperasikan oleh Sinarmas Group dan telah resmi terdaftar di OJK Indonesia dengan proses pengajuan cepat hanya dalam 3 menit.
Layanan ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan pinjaman dengan tenor antara 91 hingga 120 hari, sangat cocok untuk kebutuhan uang tunai cepat tanpa perlu memberikan jaminan.
BACA JUGA : 8 Pilihan Pinjol Cair Cepat Dengan KTP Limit Rp6 Juta, Tenor Bulanan Yang Terbaik Aman Dan Berizin OJK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: