Pinjaman Resmi OJK Pasti ACC Dan Cair Cepat 2025, Tanpa Jaminan Dan Anti Ribet Limit Hingga Rp50 Juta

Pinjaman Resmi OJK Pasti ACC Dan Cair Cepat 2025, Tanpa Jaminan Dan Anti Ribet Limit Hingga Rp50 Juta

Pinjaman Resmi OJK Pasti ACC Dan Cair Cepat 2025, Tanpa Jaminan Dan Anti Ribet Limit Hingga Rp50 Juta--

3.Uang Teman

Aplikasi ini hadir dengan penawaran pinjaman tunai tenor pendek, tenor maksimal dari pinjaman ini hanyalah 30 hari saja dan kamu tidak membutuhkan agunan atau jaminan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam pencairan pinjaman uang dapat dilakukan, UangTeman memiliki masa pinjaman paling lama 30 hari dengan bunga 0.8% per hari.

4.Tunai Kita

Pinjaman online 24 jam langsung cair lain yang dapat kamu coba adalah Tunai Kita, Tunai Kita merupakan aplikasi pinjaman yang dapat diajukan tanpa jaminan. 

Perusahaan fintech ini bergerak di bawah P2P lending dan terdaftar di OJK, aplikasi Tunai Kita tergolong mudah dan dapat diakses siapa saja.

BACA JUGA : 8 Pinjol Cepat Cair dengan Cicilan 12 Bulan Hingga Rp80 Juta, Bisa Disesuaikan Kemampuan Finansial

BACA JUGA : Bisa Cair Rp500 Ribu! Simak Platform Pinjol Terdaftar OJK Bunga Rendah, Aman Terpercaya Langsung Cair 15 Menit

5.Pohon Dana

Aplikasi pinjaman ini sangat cocok bagi Anda yang butuh dana tambahan untuk usaha, karena aplikasi ini memberikan pinjaman baik untuk keperluan pribadi maupun untuk pelaku UMKM.

Pohon Dana yang menyediakan limit super besar bahkan hingga 100 juta, tenor yang disediakan pun juga panjang hingga 12 bulan dengan suku bunga mulai dari 1,25% hingga 3% per bulan.

6.Flexi Cash Jenius

Aplikasi pinjaman online limit besar ini sendiri berada di bawah naungan Jenius BTPN ini pastinya sudah tak perlu lagi Anda ragukan keamanannya karena sudah terdaftar OJK.

Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda bisa pinjam dengan limit tinggi hingga Rp 50 juta, selain itu tenor yang disediakan juga cukup panjang hingga 3 tahun.

BACA JUGA : Daftar Pinjol Mudah Cair ke Rekening Mencapai Rp30 Juta, Pilih Pinjaman Sesuai Kebutuhan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait