Tabel Angsuran Lengkap Plafon Rp50 Juta Rupiah di KUR Bank BRI 2025, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya Disini
Tabel angsuran 50 juta lengkap di KUR Bank BRI 2025-Foto by Istimewa-
Setelah melengkapi syarat umum seperti diatas, Kamu juga perlu menyiapkan beberapa dokumen penting agar proses pengajuannya bisa berjalan lancar:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau dokumen yang menunjukkan bahwa peminjam memang menjalankan usaha
- Rekening tabungan di bank, jika sudah memiliki, untuk mempermudah transaksi
- Sertifikat Tanah atau Surat Perjanjian Usaha jika diperlukan (untuk mengajukan plafon yang lebih tinggi)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika usaha sudah berbadan hukum atau berskala lebih besar
Tabel Angsuran KUR BRI 2025
Cicilan yang ditawarkan Bank BRI melalui program pinjaman ini sangat ringan dan tak membebani pelaku UMKM.
Untuk jangka waktu pinjaman atau tenor 5 tahun, besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya Rp966,640.08.
Berikut rincian lengkap tabel angsuran KUR BRI 2025 plafon Rp50 juta.
- Tenor 12 Bulan: Rp. 4,303,321.49
- Tenor 24 Bulan: Rp. 2,216,030.51
- Tenor 36 Bulan: Rp. 1,521,096.87
- Tenor 48 Bulan: Rp. 1,174,251.45
- Tenor 60 Bulan: Rp. 966,640.08
BACA JUGA : Pilihan Pinjol Legal OJK Cocok Bagi Pemula Limit Hingga Rp80 Juta, Cek Disini Sekarang
BACA JUGA : Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Berhadiah Ratusan Ribu, Simak Rekomendasinya
Cara Pengajuan KUR BRI 2025
Pengajuan pinjaman KUR BRI bisa dilakukan secara offline dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
- Kunjungi Kantor BRI Terdekat
- Isi formulir pengajuan pinjaman KUR di kantor BRI
- Serahkan semua dokumen persyaratan yang diminta oleh petugas
- Verifikasi dokumen dan survei usaha yang diajukan
- Jika pengajuan disetujui, maka akan diberikan informasi mengenai pencairan dana dan besaran angsuran
Itulah ulasan mengenai pinjaman KUR BRI 2025 lengkap dari mulai keunggulan, syarat pengajuan hingga tabel angsuran untuk plafon senilai 50 juta rupiah, semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: