5 Rekomendasi Layanan Paylater yang Resmi Terdaftar OJK, Belanja Puas Bayar Bebas

5 Rekomendasi Layanan Paylater yang Resmi Terdaftar OJK, Belanja Puas Bayar Bebas

5 rekomendasi layanan paylater resmi OJK-Foto by Freepik-

Bunganya pun terbilang pada Traveloka PayLater ini tidak terlalu tinggi, yaitu 2,14% sampai 4,78% per bulan yang berlaku flat. Limit pinjamannya yang bisa mencapai hingga 50 juta rupiah.

2. Dana Paylater

Aplikasi PayLater resmi yang terdaftar di OJK selanjutnya adalah DANA PayLater. Sebagai informasi, aplikasi ini merupakan hasil dari kolaborasi DANA dan AkuLaku.

Layanan Dana Paylater memungkinkan para penggunanya untuk menggunakan metode pembayaran cicilan dengan tenor hingga 12 bulan. Limitnya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta.

BACA JUGA : Coba Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp700 Ribu dengan Game Penghasil Uang Ini, Cuan Sambil Rebahan

BACA JUGA : 6 Aplikasi Pinjol Legal Tanpa Pakai NPWP Mudah dan Cepat, Tawarkan Hingga Rp10 Juta

3. GoPayLater

Rekomendasi aplikasi PayLater selanjutnya adalah Gojek dengan nama layanan GoPay Later. Limit yang didapatkan beragam, yakni bisa mulai dari Rp250 ribu.

Biaya administrasi yang dibebankan ke pengguna pun cukup ringan, yaitu Rp7.500 per bulan. Berbagai jenis transaksi berlaku di seluruh  layanan, seperti GoRide, GoFood, GoPulsa, dan lain-lain.

4. Akucicil dari AkuLaku

Aplikasi Akulaku juga menawarkan fitur PayLater, yakni AkuCicil. Penggunabisa memanfaatkan fitur ini, baik secara online ataupun offline melalui merchant yang bekerja sama dengan Akulaku.

Limit pinjaman yang disediakan Akulaku pun terbilang besar, yakni bisa mencapai belasan juta. Menurut laman Akulaku, pengguna bisa memilih tenor cicilan mulai dari 1 hingga 12 bulan.

5. Shopee PayLater

Shopee PayLater mungkin tidak terdengar asing di telinga masyarakat Indonesia. 

Dalam fitur ini, pengguna bisa menikmati berbagai layanan di aplikasi Shopee dengan merchant ataupun tokoh yang menerima pembayaran melalui Shopee PayLater.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait