Daftar Pinjaman Uang yang Bisa Dicicil Bulanan Mulai Rp500 Ribu, Terjamin Aman dan Mudah

Daftar Pinjaman Uang yang Bisa Dicicil Bulanan Mulai Rp500 Ribu, Terjamin Aman dan Mudah

Daftar pinjaman uang yang bisa dicicil bulanan mulai Rp500 ribu, terjamin aman dan mudah--iStockphoto

Indodana juga termasuk pinjaman uang yang bisa dicicil. Pinjaman ini sudah terdaftar di OJK dan bisa langsung dicairkan dalam beberapa jam setelah disetujui.

Limit pinjaman yang ditawarkan Indodana yakni mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta, dengan tenor maksimal 6 bulan. 

3. Uangme

Uangme ini layanan pinjaman tanpa jaminan yang bisa dicicil dan sudah terdaftar di OJK. Pinjaman ini menawarkan pinjaman dalam berbagai tenor.

Syarat pengajuan pinjamannya di antaranya WNI berusia minimal 21 tahun, berstatus sebagai karyawan, memiliki KTP yang masih berlaku, memiliki rekening bank atas nama pribadi, memiliki dokumen usaha (jika wiraswasta).

BACA JUGA : Dapat Saldo Gratis Mulai Rp100 Ribu di Aplikasi Top Rich Tawarkan Permainan Seru dan Interaktif, Cek Disini

BACA JUGA : Rebahan Bisa Cuan Mulai Rp50 Ribu, Ini Daftar Aplikasi Penghasil Uang di HP yang Mudah Diakses

Selain itu, proses pengajuan pinjaman sangat mudah, dengan pencairan dana yang bisa dilakukan paling cepat dalam 1 hari setelah melengkapi semua persyaratan.

4. Kredit Pintar

Kredit Pintar merupakan perusahaan P2P Lending yang terdaftar di OJK dan telah terpercaya dalam menyediakan pinjaman uang tunai secara online.

Kredit Pintar menawarkan pinjaman dengan tiga pilihan produk utama yaitu pinjaman Rp500 ribu dengan tenor 28 hari, pinjaman Rp600 ribu dengan tenor 2 bulan (bunga 0,65%).

Kemudian, pinjaman Rp2,3 juta dengan tenor 3 bulan (bunga 0,56%). Kamu bisa mengajukan pinjaman di sini sesuai dengan kebutuhan finansial.

BACA JUGA : Dana Darurat? 5 Aplikasi Pinjaman Online Ini Bisa Jadi Solusi Cepat dan Aman Limit Hingga Rp30 Juta

BACA JUGA : Rekomendasi Kerja Online Tanpa Modal Penghasilan Mulai Rp100 Ribu, Bisa Buat Tambahan Gaji Utama

5. Julo Cicil

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: teropongbisnis.id

Berita Terkait