Simak, Ini Cara Pemkot Yogyakarta Memangkas Jumlah Rumah Tak Layak Huni

Simak, Ini Cara Pemkot Yogyakarta Memangkas Jumlah Rumah Tak Layak Huni

Penataan kawasan kumuh di Kampung Sambirejo. --

Tahun ini penataan permukiman di bantaran sungai dilakukan di Kelurahan Prenggan menggunakan dana Rp1,8 miliar dari APBD Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:Gawat! Kata Pak Polisi, Wilayah Bantul Semakin Rawan Kecelakaan?

Luas kawasan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta yang pada awal 2021 tersisa 114 hektar sudah bisa dikurangi sekitar 20 hektar.

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan pada akhir 2022 luas kawasan permukiman kumuh berkurang menjadi di bawah 90 hektar. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: jpnn