Sri Sultan HB X Buka Suara soal Ormas yang Disebut Terlibat Kericuhan Malioboro

Sri Sultan HB X Buka Suara soal Ormas yang Disebut Terlibat Kericuhan Malioboro

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak mengetahui ormas yang disebut terlibat dalam kericuhan Malioboro pada 28 Oktober 2026. Sri Sultan menegaskan demonstrasi diperbolehkan, tetapi tindakan perusakan dan kekerasan harus diproses hukum.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa tindakan perusakan dalam kericuhan di kawasan Malioboro dan Gedung DPRD DIY pada Rabu (28/10/2026) malam harus diproses sesuai hukum.

Sri Sultan juga mengaku tidak mengetahui kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang disebut-sebut terlibat dalam kericuhan setelah aksi demonstrasi mahasiswa dan pemuda berakhir.

“Kalau saya ya saya tahunya Jaga Warga, kalau ormas saya enggak tahu. Jaga Warga itu untuk kepentingan keamanan wilayah masing-masing kelurahan,” kata Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (30/10/2026).

Menurut Sultan, Jaga Warga dibentuk untuk membantu menjaga keamanan lingkungan di tingkat kelurahan. Dia bahkan menilai sistem serupa semestinya dapat diterapkan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA : Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kericuhan Aksi di Malioboro Yogyakarta

BACA JUGA : Aksi Ricuh di Rel Teteg Malioboro, Massa Dipukul Mundur hingga Tugu Jogja

“Yang sebetulnya seluruh Indonesia ini Jaga Warga harusnya ada, tapi kelihatannya baru Jakarta yang ada ya. Jaga Jakarta kalau namanya kalau enggak keliru ya,” ujarnya.

Sri Sultan menjelaskan, konsep Jaga Warga berkaitan dengan pengamanan lingkungan yang melibatkan masyarakat dan dikoordinasikan oleh kepolisian. Dirinya menyebut konsep tersebut sebagai civil police. Namun, istilah itu bukan berarti polisi yang mengenakan pakaian sipil, melainkan keterlibatan warga dalam membantu menjaga keamanan wilayahnya.

“Pengertian civil police itu bukan polisi pakai pakaian sipil, tapi warga masyarakat, gitu ya, yang dikoordinasikan oleh polisi untuk menjaga keamanan wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Sri Sultan juga menerangkan mekanisme pemilihan pengurus Jaga Warga. Menurut dia, orang-orang yang menjadi pengurus dipilih oleh lurah, kemudian disahkan oleh gubernur.

BACA JUGA : Kericuhan Aksi di Malioboro, Satu Keluarga Wisatawan Bersembunyi di Kamar Mandi TIC Jogja

BACA JUGA : Kericuhan di DPRD DIY, Massa Lempar Petasan dan Batu Usai Aksi Hari Sumpah Pemuda

“Pengurus Jaga Warga itu yang milih orangnya itu Pak Lurah, ya, tapi disahkan oleh Gubernur. Itu aja. Jadi, menjaga keamanan,” bebernya.

Ketika ditanya mengapa Jaga Warga tidak terlihat saat kericuhan terjadi, Sri Sultan menyebut kemungkinan tidak ada instruksi untuk mereka turun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait