Gudang Perusahaan di Bantul Dibobol, 73 Perangkat Internet Hilang Sekaligus

Gudang Perusahaan di Bantul Dibobol, 73 Perangkat Internet Hilang Sekaligus

Polsek Banguntapan menangkap HD (21) usai diduga mencuri 73 perangkat internet dari gudang sebuah perusahaan di Bantul. Kerugian korban mencapai Rp70,6 juta.--dok. Polres Bantul

BANTUL, diswayjogja.id - Seorang pria berinisial HD (21), warga Banguntapan, Bantul, ditangkap polisi setelah diduga mencuri puluhan perangkat internet dari gudang sebuah perusahaan di Kapanewon Banguntapan. Aksi tersebut menyebabkan kerugian perusahaan mencapai Rp70,6 juta.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang diduga digunakan saat beraksi serta rekaman kejadian yang tersimpan dalam sebuah flashdisk.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan pencurian itu diketahui pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah perusahaan yang berada di Jalan Kranginan Nomor 8, Mertosanan Kulon, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan.

"Awalnya, saat saksi hendak memulai aktivitas kerja, diketahui sejumlah barang yang sebelumnya disimpan di gudang perusahaan sudah tidak ada," kata Rita, Selasa (15/9/2026).

BACA JUGA : Polisi Tangkap Pembobol Gudang Pipa di Banguntapan, Sisa Uang Curian Rp20 Juta Disita

BACA JUGA : Dua Pemuda Bobol Ruang Guru SLB Tunas Bhakti Bantul, Laptop dan Uang Tunai Digondol

Berdasarkan hasil pendataan, pelaku diduga membawa kabur total 73 perangkat elektronik yang terdiri dari 42 modem internet merek Huawei, 19 modem merek ZTE, dan 12 unit set top box (STB) merek Jiuzhou 4K. Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp70.600.000.

Setelah mengetahui barang-barang tersebut hilang, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian itu kepada Polsek Banguntapan untuk dilakukan penyelidikan.

Polisi kemudian memeriksa pelapor dan sejumlah saksi serta melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, petugas memperoleh petunjuk mengenai identitas sekaligus keberadaan pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (15/9), Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil mengamankan pelaku berinisial HD. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sejumlah modem dan STB tersebut," ujar Rita.

BACA JUGA : Terekam CCTV Saat Bobol Kotak Infak Masjid, Pria Asal Sleman Ditangkap Polisi

BACA JUGA : Bobol Mesin Swap Station, Pasutri Gondol 5 Baterai Senilai Rp25 Juta di Sleman

HD kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk menjalani pemeriksaan sekaligus proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu celana pendek jeans warna biru, satu kaos warna hitam-abu-abu-hijau, satu jaket parasut warna hitam, serta satu flashdisk yang berisi rekaman saat kejadian berlangsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: