Gudang Perusahaan di Bantul Dibobol, 73 Perangkat Internet Hilang Sekaligus

Gudang Perusahaan di Bantul Dibobol, 73 Perangkat Internet Hilang Sekaligus

Polsek Banguntapan menangkap HD (21) usai diduga mencuri 73 perangkat internet dari gudang sebuah perusahaan di Bantul. Kerugian korban mencapai Rp70,6 juta.--dok. Polres Bantul

"Pelaku juga sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Rita.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum mengirimkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Bantul.

HD diproses atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait