Posko THR Sleman Dibuka, Disnaker Ingatkan Pengusaha Taat Aturan
Kepala Disnaker Sleman, Epiphana, menyampaikan imbauan kepatuhan pembayaran THR saat pertemuan bersama perwakilan pengusaha dan buruh di Sleman.--Foto: Humas Pemkab Sleman
BACA JUGA : 6 Tempat Thrifting Terkenal dan Legendaris di Jakarta, Berburu Barang Berkualitas dengan Harga Miring
BACA JUGA : JogjaROCKarta Tutup Perjalanan di 2025, Festival Rock Legendaris Hadirkan Anthrax
Berkaca pada pengalaman tahun 2025, Posko THR Sleman menerima 29 aduan dengan 21 perusahaan sebagai objek aduan.
Dari jumlah tersebut, lima aduan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan Dinas Nakertrans DIY.
Data tersebut menjadi evaluasi penting bagi Disnaker Sleman untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pada tahun ini.
Ia berharap pada 2026 tidak ada lagi kasus pelanggaran pembayaran THR yang berlarut-larut atau tidak terselesaikan.
Ia menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat akan berdampak positif terhadap stabilitas usaha dan kesejahteraan pekerja.
“Kami berharap pada tahun 2026 ini tidak ada lagi temuan terkait pelanggaran pembayaran THR yang tidak terselesaikan. Semua hak pekerja harus dipenuhi, dan pengusaha juga perlu kepastian aturan,” tuturnya.
BACA JUGA : 5 Tempat Thrifting di Bandung, Banyak Pilihan, Berkualitas dan Dijamin Harga Terjangkau
BACA JUGA : Strategi Cerdas Belanja Aman Thrifting Pakaian Bekas
Posko THR Kabupaten Sleman berlokasi di Lantai 2 Gedung Dinas Tenaga Kerja Sleman.
Layanan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan dilayani oleh lima mediator hubungan industrial.
Para mediator akan membantu memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan apabila terjadi perselisihan.
Dengan dibukanya Posko THR ini, Disnaker Sleman berharap pelaksanaan pembayaran THR tahun 2026 berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga momentum keagamaan dapat dirayakan dengan penuh ketenangan oleh para pekerja dan keluarganya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: