Satpol PP Sleman Awasi Ketat Usaha Selama Ramadhan 2026
Kepala Satpol PP Sleman Indra Darmawan saat jumpa pers di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (12/2/2026), terkait pengawasan usaha selama Ramadhan 2026.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
“Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan teguran dan peringatan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan berkeadilan,” imbuhnya.
BACA JUGA : Ribuan Batang Rokok Ilegal di Nanggulan Disita, Satpol PP Kulon Progo Jatuhkan Denda Rp3,5 Juta
BACA JUGA : Satpol PP Kota Yogyakarta Dilibatkan Aktif dalam Penanganan Sampah, Hasto Sebut Pendekatan Humanis
Menurut dia, keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan pengawasan tersebut.
Pemerintah daerah tidak ingin kebijakan Ramadhan dipahami sebagai pembatasan sepihak, melainkan sebagai upaya bersama menjaga harmoni sosial.
Melalui rangkaian sosialisasi, patroli, dan pembinaan yang dilakukan secara terintegrasi, Satpol PP Kabupaten Sleman berharap kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat.
Dengan demikian, Ramadhan 2026 di Sleman dapat berlangsung dalam suasana yang tertib, aman, dan penuh kekhusyukan, tanpa mengabaikan keberlangsungan roda perekonomian masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: