Satpol PP Sleman Awasi Ketat Usaha Selama Ramadhan 2026
Kepala Satpol PP Sleman Indra Darmawan saat jumpa pers di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (12/2/2026), terkait pengawasan usaha selama Ramadhan 2026.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL Nekat Berjualan di Malioboro, Penjual Sate Dominasi Pelanggaran
BACA JUGA : Anak Berkebutuhan Khusus Berjualan di Perempatan Monjali, Satpol PP Sleman Turun Tangan
Patroli ini akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan aparat keamanan.
“Patroli gabungan akan kami laksanakan bersama Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta unsur TNI dan Polri untuk memastikan pelaksanaan peraturan berjalan optimal,” tuturnya.
Ia mengatakan patroli gabungan tersebut bertujuan memantau secara langsung tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan penyelenggaraan usaha selama Ramadhan.
“Patroli gabungan ini kami laksanakan untuk memantau langsung kepatuhan para pelaku usaha terhadap ketentuan Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan usaha selama Bulan Ramadhan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan itu tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.
Satpol PP, menurut dia, tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi agar pelaku usaha memahami substansi aturan serta urgensi menjaga ketertiban selama bulan suci.
BACA JUGA : Satpol PP Sleman Ungkap Cara Baru Jaga Ketertiban Libatkan Warga, Bukan Sekadar Patroli
BACA JUGA : Satpol PP DIY Temukan 144 Ribu Batang Rokok Ilegal, Fokuskan Operasi di Toko Kelontong
“Selain pengawasan, kegiatan ini juga bersifat pembinaan dan edukatif, agar tercipta suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Patroli akan menyasar berbagai jenis usaha yang diatur dalam Peraturan Bupati, mulai dari usaha hiburan, restoran, rumah makan, hotel, hingga pusat perbelanjaan.
Pemerintah daerah ingin memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun dengan penyesuaian yang menghormati nilai-nilai religius dan ketenteraman masyarakat.
Ia menegaskan, apabila dalam pelaksanaan patroli ditemukan adanya pelanggaran, Satpol PP akan memberikan teguran dan peringatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kendati demikian, pendekatan yang ditempuh tetap persuasif dan humanis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: