Fakta Keributan di Jalan Kemasan Kotagede, Polisi: Salah Satu Pihak Alami Gangguan Kejiwaan
Keributan viral di Jalan Kemasan, Kotagede, Yogyakarta akhirnya diklarifikasi polisi, Rabu (8/4/2026), di mana insiden antara pengendara dan pejalan kaki diselesaikan secara damai di Polsek Kotagede.--dok. Polresta Jogja
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Video keributan yang viral di media sosial di kawasan Jalan Kemasan, Kemantren Kotagede, Yogyakarta, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian.
Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, R Anton Budi Susilo, menyampaikan bahwa kejadian tersebut telah ditangani oleh jajaran Polsek Kotagede dan berakhir damai.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti viralnya video di media sosial, petugas langsung turun ke lokasi.
“Personel Polsek Kotagede dipimpin Kanit Intelkam Ipda Sutarno langsung mendatangi tempat kejadian perkara setelah video tersebut viral di media sosial,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA : Fakta Sebenarnya Insiden Asrama Papua Kamasan Jogja, Polisi Tegaskan Tidak Ada Serangan
BACA JUGA : Polisi Amankan Pelajar, Usai Terlibat Keributan di Wirobrajan Yogyakarta
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, keributan terjadi antara pengendara roda empat dan seorang pejalan kaki di depan Gang Penyu, Kampung Purbayan, Kotagede.
Insiden ini sempat membuat warga sekitar dan pengguna jalan khawatir, terlebih setelah beredar informasi simpang siur di media sosial.
“Setelah kedua belah pihak dipertemukan di Polsek Kotagede, kasus tersebut disepakati untuk tidak dilanjutkan ke ranah hukum,” ujarnya.
Pertemuan itu juga disaksikan oleh Kapolsek Kotagede, bhabinkamtibmas, serta Babinsa setempat.
BACA JUGA : Enam Pemuda Keroyok dan Bakar Motor Dua Korban usai Salah Paham “Blayer” di Sleman
BACA JUGA : Rakitan Mercon Meledak di Bantul, Dua Pemuda Alami Luka Serius
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut karena salah satu pihak diketahui memiliki gangguan kejiwaan,” jelas Anton.
Diketahui, pihak tersebut sebelumnya pernah menjalani perawatan di rumah sakit di wilayah Pakem, Sleman. Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak juga membuat surat pernyataan damai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: