DPRD Bantul Dukung Jaksa Masuk Kelurahan untuk Pamong Transparan
Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, saat menyampaikan dukungan terhadap program Jaksa Masuk Kelurahan di Aula Kejaksaan Negeri Bantul, Rabu, (14/1/2026). --Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
Sejak 2020, beberapa kegiatan kelurahan diketahui melanggar peraturan hukum, terutama terkait penganggaran dan pelaksanaan program.
Ia menilai pendampingan intelijen dan pihak terkait menjadi langkah penting agar praktik yang salah tidak terulang di tahun 2026.
“Langkah yang baik adalah agar masing-masing kelurahan dapat berkoordinasi dengan pihak intelijen terkait penganggaran, sosialisasi, dan pelaksanaan program, sehingga praktik yang salah tidak terulang di tahun 2026,” tuturnya.
Program ini juga mencakup pengawasan menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penyusunan laporan SPJ.
Pendampingan dari PMK maupun BPD diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus menjaga pengelolaan anggaran tetap transparan.
BACA JUGA : Sleman Percepat SPPT PBB-P2 2025, 17 Kalurahan dan 10 Wajib Pajak Jadi Sorotan
BACA JUGA : Dana Kalurahan Dicairkan Tapi Tak Disalurkan, JCW Desak APH Selidiki Kasus Wonokromo Bantul
“Melalui pendampingan, baik dari PMK maupun BPD, diharapkan sosialisasi kepada masyarakat meningkat, sementara pengelolaan anggaran tetap diawasi. Hal ini mencakup perencanaan, penganggaran, pengawasan kegiatan, hingga penyusunan laporan SPJ,” sebutnya.
Program Jaksa Masuk Kelurahan diharapkan tidak hanya menjadi sosialisasi formal, tetapi langkah nyata mendorong kelurahan yang aman, mandiri, dan akuntabel di Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: