Tanpa Data DPS, Bantul Belum Bisa Hitung Penurunan Kemiskinan

Tanpa Data DPS, Bantul Belum Bisa Hitung Penurunan Kemiskinan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggunaan Data Paduan Sosial (DPS) dan dinamika Program Keluarga Harapan (PKH) di Bantul, Senin (13/1/2026).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

Karena itu, setiap pendamping PKH ditargetkan mampu mendorong minimal 10 KPM untuk graduasi setiap tahunnya.

“Targetnya setiap pendamping minimal bisa mendorong 10 KPM graduasi per tahun agar pendampingan benar-benar efektif dan KPM bisa mandiri,” sebutnya. 

BACA JUGA : Dishub Kota Yogyakarta Batasi Kendaraan Melintas di Jembatan Kewek, Perbaikan Darurat Dimulai 10 Desember

BACA JUGA : Dishub Bantul: Jembatan Pandansimo Jadi Urat Nadi Baru Mobilitas Selatan Yogyakarta

Target tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi petugas di lapangan untuk melakukan pendampingan secara intensif. 

Dengan pendampingan yang berkelanjutan, KPM diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga dan keluar dari ketergantungan bantuan secara bertahap.

Ia menambahkan, kepesertaan PKH juga memiliki batas waktu. 

Secara aturan, satu keluarga hanya dapat menjadi peserta PKH maksimal selama enam tahun.

Setelah itu, keluarga tersebut diharapkan sudah cukup kuat secara ekonomi untuk tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: