Tanpa Data DPS, Bantul Belum Bisa Hitung Penurunan Kemiskinan

Tanpa Data DPS, Bantul Belum Bisa Hitung Penurunan Kemiskinan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggunaan Data Paduan Sosial (DPS) dan dinamika Program Keluarga Harapan (PKH) di Bantul, Senin (13/1/2026).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

Meski demikian, Pemkab Bantul tetap menjalankan berbagai program penanganan kemiskinan dengan fokus utama pada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Prioritas program saat ini tidak hanya terbatas pada bantuan sosial, tetapi juga mencakup pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.

“Semua masih difokuskan pada mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan, baik berupa bantuan sosial, pemberdayaan, maupun penguatan ekonomi lokal,” ucapnya. 

Dalam pembahasan lanjutan terkait data penerima bantuan, ia juga mengungkapkan adanya sejumlah perubahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). 

Ia mengatakan jumlah bantuan per KPM kini tidak lagi sama seperti sebelumnya. 

BACA JUGA : Dishub DIY Siapkan 7 Jalur Alternatif Nataru, Kendaraan Besar Dilarang Masuk Kota Jogja

BACA JUGA : Dishub Kota Yogyakarta Minta Maaf atas Kemacetan Imbas Penutupan Jembatan Kewek

Jika pada periode lalu KPM menerima bantuan sebesar Rp1.150 juta, saat ini nominal tersebut meningkat menjadi Rp1.9 juta. 

“Jumlah bantuan per KPM memang berubah. Dulu Rp 1.150 juta, sekarang bisa mencapai Rp1.9 juta,” tuturnya. 

Ia menjelaskan, perubahan nilai bantuan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. 

Salah satunya adalah adanya KPM yang telah memenuhi syarat untuk graduasi atau naik kelas karena dinilai sudah lebih mandiri secara ekonomi. Namun, di sisi lain masih ada KPM yang tetap membutuhkan pendampingan.

“Ada yang graduasi, tapi juga ada yang masih berdoa,” imbuhnya.

Pada tahun 2025, Dinas Sosial Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 1.337 KPM dinyatakan lulus graduasi dari program PKH. 

Graduasi ini menjadi indikator bahwa KPM tersebut dianggap mampu keluar dari ketergantungan bantuan sosial dan mulai berdiri secara mandiri.

Menurutnya, program PKH memang dirancang tidak hanya sebagai bantuan tunai, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: