Bantul Maksimalkan P2BMP untuk Program Pengentasan Kemiskinan
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan arahan kepada lurah dan pamong terkait pengelolaan P2BMP, DD, dan ADD untuk pengentasan kemiskinan. --Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
Dalam kerangka tersebut, kalurahan dipandang memegang peranan strategis.
Melalui P2BMP, pemerintah kalurahan memiliki ruang pembiayaan yang dinilai langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga.
“Optimalisasi sumber non-APBD ini kita dekatkan untuk program pengentasan kemiskinan, yang kita harapkan dapat menurun hingga di bawah 10 persen pada tahun 2026. Kalurahan memiliki peran penting, karena 40 persen anggaran P2BMP kita mandatkan untuk program pengentasan kemiskinan," imbuhnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola program di tingkat kalurahan diharapkan menjadi magnet kepercayaan publik, bukan hanya sebagai saluran administrasi, melainkan sebagai lokomotif perubahan sosial di tingkat akar rumput.
BACA JUGA : Bantul Kejar Target 8.000 Koperasi Desa Merah Putih, 75 Titik Disiapkan
BACA JUGA : Kebijakan Baru Pengelolaan Sampah, DLH Kota Yogyakarta Jemput Organik Kering dari Rumah Warga
Dengan pendekatan kolaboratif dan pemanfaatan sumber pendanaan alternatif, Pemerintah Kabupaten Bantul menilai upaya pengentasan kemiskinan tetap dapat berjalan adaptif, meski di tengah tekanan fiskal yang lebih menantang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: