1.600 Pekerja Industri Rokok di Sleman Terima BLT DBHCHT, Mayoritas dari Sampoerna Kalasan

1.600 Pekerja Industri Rokok di Sleman Terima BLT DBHCHT, Mayoritas dari Sampoerna Kalasan

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT kepada perwakilan karyawan PT Mitra Adi Jaya di Kalitirto, Berbah, Sleman, Kamis (18/12/2025).--Foto: Humas Pemkab Sleman

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini Kabupaten Sleman memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp3,6 miliar. 

Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk BLT, tetapi juga dialokasikan untuk berbagai program strategis lainnya.

“Tahun ini Sleman menerima DBHCHT sebesar Rp3,6 miliar. Penggunaannya tidak hanya untuk bantuan langsung, tetapi juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, sektor kesehatan, serta penegakan hukum,” tuturnya.

Pengelolaan dan pemanfaatan DBHCHT, lanjut Danang, sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. 

Regulasi tersebut menjadi pedoman agar dana cukai benar-benar kembali kepada masyarakat, khususnya yang terdampak langsung oleh industri tembakau.

BACA JUGA : Hadapi Lonjakan Nataru, KAI Bandara Operasikan 50 Perjalanan per Hari di Yogyakarta

BACA JUGA : Dinas Pertanian Yogyakarta Pastikan Daging Sapi di Pasar Aman Jelang Akhir Tahun

Direktur PT Mitra Adi Jaya, Ari Nugroho, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sleman beserta seluruh pemangku kepentingan yang telah menyalurkan BLT DBHCHT kepada para karyawan di perusahaan yang menjadi mitra produksi sigaret PT HM Sampoerna Tbk tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sleman dan seluruh stakeholder yang telah menyalurkan BLT DBHCHT kepada karyawan PT Mitra Adi Jaya,” ujarnya. 

Menurutnya, bantuan tunai tersebut memiliki dampak nyata bagi para pekerja, terutama dalam menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi keluarga karyawan. 

Apalagi, momentum penyaluran dilakukan menjelang akhir tahun, saat kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat.

“BLT ini sangat membantu perekonomian karyawan kami, terlebih menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, di mana kebutuhan biasanya ikut meningkat,” jelasnya.

BACA JUGA :  KAI Siaga Nataru 2025/2026, Daop 6 Yogyakarta Operasikan 35 KA dan Perkuat Pengamanan

BACA JUGA : Parkir Nataru di Yogyakarta Ditata Ulang, Bus Dialihkan ke Menara Kopi dan Ngabean

Ia menilai, perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau merupakan bentuk sinergi yang positif antara pemerintah dan dunia usaha. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: