Dendam Rp1,1 Juta Berujung Api: Pria Sleman Bakar Tiga Motor Tetangga, Kerugian Rp80 Juta
Tampak tiga unit sepeda motor hangus terbakar akibat aksi pembakaran oleh MT (41). Petugas Damkar Sleman memadamkan sisa api di lokasi kejadian.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Sebuah peristiwa pembakaran tiga sepeda motor mengejutkan warga Trihanggo, Gamping, Sleman, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku, MT (41), buruh harian lepas, nekat melakukan aksi tersebut karena dendam terkait kehilangan uang sebesar Rp1,1 juta.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, mengatakan pelaku diketahui residivis kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.
"Dari penyelidikan, kami juga menemukan luka bakar di kaki kanan pelaku yang diduga terjadi saat membakar motor korban," katanya saat konferensi pers di Aula Polsek Gamping, Selasa (18/11/2025).
Kejadian bermula ketika SN (52), salah satu korban, mencium bau terbakar dari luar rumah.
Ia lalu mendapati tiga sepeda motor, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Yamaha Scorpio, terbakar di teras rumah.
BACA JUGA : Jeep vs Motor di Sleman, Anggota Polisi Luka-Luka Saat Bertugas di Palagan
BACA JUGA : KA Bangunkarta Tabrak Motor di Prambanan, Bayi 2 Tahun Tewas Seketika
SN segera memberi tahu korban lain, TW (56), MA (26), dan RN (29), sebelum melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gamping.
Polisi langsung menurunkan dua truk Damkar Kabupaten Sleman untuk memadamkan api.
“Kerugian total diperkirakan mencapai Rp80 juta, termasuk rumah korban TW yang ikut terdampak," ucapnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku membeli bensin eceran pada pukul 07.00 WIB sebelumnya menggunakan botol plastik berwarna merah.
“Modus pelaku cukup sederhana namun berbahaya. Ia menyiram sepeda motor Yamaha Mio milik SN dengan bensin, kemudian menyalakan api menggunakan korek,” tuturnya.
Petugas Polsek Gamping berhasil menangkap MT pada Minggu (5/10/2025) di Baturan, Trihanggo, dan menahannya di Rutan Polsek Gamping pada Senin (6/10/2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: