Bayi 5 Hari Ditinggal di Teras Sleman, Polisi Ungkap Kronologi dan Surat Ibunya
Polisi sebutkan lokasi penemuan bayi di teras rumah warga Jalan Sawahan Lor, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Minggu (26/10/2025) pagi--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Tragis! Bayi Dibuang dalam Kotak Styrofoam di Prambanan, Pelaku Ditangkap di Semarang
BACA JUGA : Cegah Kasus Pembuangan Bayi di Yogyakarta, Dinsos DIY Perkuat Edukasi dan Pengawasan
Terkait lokasi penemuan, polisi meyakini bahwa pelaku tidak memiliki hubungan dengan pemilik rumah tempat bayi diletakkan.
“Dari pengakuan awal, tindakan itu dilakukan karena panik dan kebingungan. Pelaku mengira teras tersebut cukup aman untuk meninggalkan bayinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemilihan lokasi penempatan bayi dilakukan secara acak, tanpa mengenal pemilik rumah.
"Pemilihan lokasi hanya acak, melihat teras yang ada dan diduga aman dari hal-hal yang membahayakan bayi. Pelaku tidak mengenal pemilik rumahnya,” jelasnya.
Menurutnya, usia bayi saat ditinggalkan adalah lima hari.
Kedua orang tua bayi diketahui telah membuat kesepakatan sebelumnya terkait tindakan tersebut.
BACA JUGA : Badak Jawa Terancam Punah, Menhut Raja Juli Siapkan Program Bayi Tabung dan Biobank
BACA JUGA : Januari Hingga Agustus 2025, Dinkes Brebes Catat Angka Kematian Ibu 20 dan Kematian Bayi 168 Kasus
“Dari kesepakatan keduanya, mereka memang berniat untuk mengambil lagi nanti. Saat ini perawatan bayi kami serahkan sepenuhnya pada tim medis,” imbuhnya.
Polisi juga menegaskan bahwa proses pemilihan tempat tidak melibatkan pihak lain dan dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan keamanan sementara bagi bayi.
"Untuk lokasi itu, alat dan persiapan lainnya sudah dipilih sebelumnya, namun pemilihan tempat sepenuhnya random,” sebutnya.
Bayi tersebut kini dalam kondisi sehat dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Sleman, sementara Polresta Sleman masih mendalami kasus ini guna menegakkan hukum dan memastikan keselamatan bayi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: