Tragis! Bayi Dibuang dalam Kotak Styrofoam di Prambanan, Pelaku Ditangkap di Semarang

Tragis! Bayi Dibuang dalam Kotak Styrofoam di Prambanan, Pelaku Ditangkap di Semarang

Petugas Polresta Sleman menjelaskan kronologi penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan dalam kotak styrofoam putih berukuran 40x60x30 cm di halaman rumah warga.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Warga Ngentak Boleran, Sumberharjo, Prambanan, Sleman, digemparkan penemuan bayi perempuan yang dibuang dalam kotak styrofoam, Sabtu (25/10/2025) pukul 05.00 WIB. 

Saksi yang sedang mencari laron setelah sholat subuh menemukan kotak berukuran 40x60x30 cm warna putih di tempat sepi. 

Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat bayi perempuan yang dibungkus kain beserta perlengkapan bayi yang diduga masih baru.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan kasus ini langsung ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman. 

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang mengarah kepada dua pelaku yang berada di Semarang,” katanya saat konferensi pers Kamis (13/11/2025).

Diketahui, pelaku adalah pasangan dari Semarang, yaitu BRI (28) dan DAJ (21). 

BACA JUGA : Kompetisi E-Sport di Jogja Tetap Digelar, Dispar Tekankan Edukasi dan Emosional Anak Muda

BACA JUGA : Populer dan Terindah! 8 Wisata Tersembunyi di Medan, Dijamin Hemat Cocok Untuk Keluarga dan Anak Saat Liburan

Motif pembuangan bayi ini adalah untuk menutupi kehamilan dan kelahiran bayi tersebut. 

“Modusnya mereka menaruh bayi dalam kotak styrofoam dan meninggalkannya di lokasi sepi agar tidak diketahui orang,” ujarnya.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Kamis, (30/10/2025), di Tembalang, Jawa Tengah. 

Saat ini BRI dan DAJ ditahan di Rutan Polresta Sleman. Kedua tersangka dijerat Pasal 77B. Pasal 75B UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 305 KUHPidana dengan ancaman hukuman berat.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel dan kotak styrofoam yang digunakan untuk membuang bayi. 

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan kasus serupa agar anak-anak tidak menjadi korban penelantaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: