Pemkot Yogyakarta Tetapkan 7 Titik Resmi untuk Pengamen di Malioboro, Tak Boleh Keliling Lagi
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, ditemui di Gedung Bank Indonesia Perwakilan DIY, Senin (6/10/2025), menetapkan tujuh titik khusus sebagai lokasi resmi bagi para pengamen jalanan di kawasan Malioboro dan sekitarnya.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Namun, untuk mencegah lonjakan pengamen dari luar daerah, Pemkot Yogyakarta juga akan menerapkan moratorium penerimaan pengamen baru.
“Kita bantu carikan tempat, bahkan sampai ke hotel dan resto. Tapi jangan sampai semua pengamen dari luar daerah datang ke Jogja. Maka kita muratorium agar tidak overload,” tegas Hasto.
BACA JUGA : Hasto Targetkan Kurangi 50 Ton Sisa Makanan per Hari, Tekan Timbunan Sampah di Depo
BACA JUGA : Hasto Kumpulkan Jumilah dan Lurah di Balai Kota, Minta Kawal Atasi Pengurangan Sampah
Ke depan, titik-titik pengamen akan terus ditata agar tidak berada di tengah pedestrian utama, melainkan diarahkan ke cekungan atau area yang tidak mengganggu arus pejalan kaki.
Pemkot mengajak masyarakat dan wisatawan untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap menghargai karya seni jalanan secara bijak dan mendukung proses penataan demi Malioboro yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: