Realisasi JPS Sleman Rp9 Miliar, Pendidikan Jadi Prioritas Utama Bantuan Sosial
Seorang warga penyandang disabilitas mengikuti program bantuan sosial Pemkab Sleman, menunjukkan semangat dan dukungan terhadap akses pendidikan dan kesejahteraan.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mencatat realisasi program Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp9 miliar selama semester I 2025.
Sebagian besar dana tersebut disalurkan ke sektor pendidikan, menegaskan komitmen Pemkab Sleman meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, mengatakan, sepanjang semester I 2025, secara keseluruhan terdapat 4.281 pemohon JPS.
"Rinciannya, 2.257 pemohon pada Februari - April 2025 dan 2.024 pemohon pada Mei–Juni 2025,” katanya, Selasa (30/9/2025).
Dari total pemohon, 412 merupakan pemohon untuk pendidikan mahasiswa dengan jumlah bantuan Rp1,6 miliar, serta 2.187 pemohon untuk pendidikan lain dengan nominal bantuan Rp4 miliar.
“Selama tiga tahun terakhir, rata-rata serapan JPS di Kabupaten Sleman dari total ketersediaan anggaran 60–70 persen berasal dari sektor pendidikan," ucapnya.
BACA JUGA : Bantul, Pintu Gerbang Kebudayaan Istimewa: Festival Kethoprak Dorong Pelestarian Nilai Sosial dan Pendidikan
BACA JUGA : Ada 13 Kejadian Temperan Sepanjang 2025, Daop 6 Yogyakarta Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang
"Sektor kesehatan juga menjadi perhatian. Untuk JPS Kesehatan, selama semester I 2025 ada 337 pemohon dengan nominal bantuan Rp483,3 juta,” tuturnya.
Selain itu, Pemkab Sleman menyiapkan anggaran JPS Sosial yang terbagi dalam empat kategori.
“Masing-masing Orang Telantar dan Pemakaman dengan 71 pemohon sebesar Rp71,1 juta, Bantuan Hukum dengan 49 pemohon sebesar Rp123 juta, Stunting/Pengajuan Dinkes dengan 646 pemohon sebesar Rp872,1 juta, dan Sosial dengan 579 pemohon sebesar Rp1,8 miliar,” paparnya.
Ia menekankan pentingnya JPS untuk memastikan masyarakat terdampak ekonomi dan sosial mendapatkan bantuan tepat sasaran.
“Program ini tidak hanya fokus pada bantuan pendidikan, tapi juga kesehatan dan kesejahteraan sosial lainnya. Hal ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam melindungi warganya,” sebutnya.
Ia juga menegaskan, mekanisme pengajuan JPS kini lebih transparan dan mudah diakses.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: