RUU Sisdiknas Akui PAUD Sebagai Formal, Sleman Siap Cetak Generasi Emas Usia Dini

RUU Sisdiknas Akui PAUD Sebagai Formal, Sleman Siap Cetak Generasi Emas Usia Dini

Bupati Sleman Harda Kiswaya menghadiri pelantikan Ketua PP PAUD di Pendopo Parasamya, mendukung pengakuan formal PAUD melalui RUU Sisdiknas.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memberikan pengakuan resmi kepada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidik PAUD, dan lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan. 

Regulasi ini memungkinkan satuan PAUD yang melayani anak usia 3 - 5 tahun diakui sebagai satuan pendidikan formal, sedangkan pendidiknya berhak diakui sebagai guru sehingga berpotensi memperoleh peningkatan penghasilan. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyambut positif kebijakan ini. 

“Kegiatan ini betul-betul mengarah ke situ, sehingga mudah-mudahan nanti dari Kabupaten Sleman akan lahir anak-anak usia dini yang siap menjadi generasi cerdas, pintar, berkualitas, dan memiliki integritas untuk NKRI,” katanya saat ditemui media usai pelantikan Ketua Persatuan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (PP PAUD) di Pendopo Parasamya, Sleman, Selasa (30/9/2025).

RUU Sisdiknas diharapkan menjadi angin segar bagi tenaga pendidik PAUD yang selama ini menghadapi tantangan pengakuan profesional dan keterbatasan penghasilan. Dengan pengakuan formal, pendidik PAUD bisa memperoleh hak setara guru jenjang pendidikan dasar dan menengah.

BACA JUGA : Dari Yogyakarta untuk Indonesia: DPR Janji Perjuangkan Hak Guru PAUD hingga RUU Sisdiknas

BACA JUGA : DIY Jadi Tuan Rumah Uji Publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Fokus Perkuat Kedaulatan Digital Indonesia

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sleman siap mendukung implementasi RUU tersebut dengan berbagai program pembinaan dan peningkatan kualitas PAUD. 

“Mulai dari dua tahun ke depan, kita berharap ada hasil nyata. Pemerintah daerah akan memfasilitasi pelatihan guru, sarana prasarana, hingga evaluasi rutin agar kualitas pendidikan anak usia dini terus meningkat,” ujarnya.

Pengakuan lembaga PAUD dan pendidiknya sebagai bagian dari sistem pendidikan formal diyakini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi masa depan yang cerdas dan berkarakter. 

“Pengakuan formal terhadap PAUD penting agar pendidikan usia dini menjadi bagian sistemik dalam pengembangan SDM nasional. Ini akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas generasi mendatang,” lanjutnya.

BACA JUGA : Dari Yogyakarta untuk Indonesia: DPR Janji Perjuangkan Hak Guru PAUD hingga RUU Sisdiknas

BACA JUGA : Cegah Dominasi Militer, Pakar Hukum UMY Imbau Lakukan Judicial Review untuk RUU TNI

Dengan semangat ini, Sleman berharap mampu menjadi daerah percontohan dalam implementasi RUU Sisdiknas, membuktikan bahwa investasi pendidikan anak usia dini adalah kunci membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan global.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: