PBHI Yogyakarta: Reformasi Polri Mendesak, Bukan Sekadar Wacana
Ketua PBHI Yogyakarta, Siti Fatimah, saat konferensi pers di Yogyakarta menegaskan reformasi Polri adalah mandat konstitusi dan tuntutan masyarakat.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
Ia menegaskan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak bisa lagi bersifat parsial. Menurutnya, perubahan harus menyentuh tiga aspek fundamental: regulasi, struktur, dan kultur.
“Persoalan performa dan etika Polri tidak bisa diselesaikan secara tambal sulam. Reformasi harus menyentuh regulasi, struktur, dan kultur agar perubahan berjalan konsisten dan menyeluruh,” tuturnya.
Ia mencontohkan, masih banyak persoalan penegakan hukum yang tertunda, laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti, serta penanganan aksi demonstrasi yang represif.
“Penegakan hukum kita masih mengalami keterlambatan, banyak aduan masyarakat tidak ditindaklanjuti dengan baik, dan cara menangani aksi massa sering kali tidak humanis serta abai pada perspektif HAM,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat publik semakin kritis terhadap Polri.
Relevansi tagar #percumalaporpolisi, #noviralnojustice, dan #satuhatiuntukoknum, menurutnya, mencerminkan keresahan masyarakat yang melihat lemahnya akuntabilitas kepolisian.
“Ketika masyarakat lebih percaya pada tagar ketimbang pada institusi, ini tanda lampu merah yang tidak boleh diabaikan,” sebutnya.
Selain itu, ia menyoroti berbagai kasus besar yang sempat mengguncang tubuh Polri dalam beberapa tahun terakhir.
Kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa menjadi contoh bagaimana masalah internal bisa merusak citra institusi di mata publik.
“Tidak bisa dipungkiri, sejumlah kasus besar di tubuh Polri yang viral di media sosial semakin memperburuk citra. Inilah mengapa reformasi tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus menjadi agenda kebijakan yang sistematis,” tambahnya.
Ia menegaskan, reformasi Polri adalah mandat konstitusi sekaligus kebutuhan mendesak bagi demokrasi Indonesia.
“Reformasi Polri bukan sekadar kepentingan kelembagaan, tetapi juga kebutuhan bangsa. Polri yang transparan, akuntabel, dan berperspektif HAM akan mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memperkuat demokrasi,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: