Pemda DIY Genjot PAD Lewat Optimalisasi BMD dan Pajak Daerah
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan jawaban Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY terkait Rancangan APBD 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD DIY, Rabu (10/09/2025).--Dok. Pemda DIY
“PAD yang meningkat akan menopang berbagai sektor pembangunan daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya,” terang Sri Paduka.
Menanggapi pertanyaan fraksi-fraksi, Pemda DIY menegaskan bahwa kenaikan target pendapatan pajak daerah tidak berasal dari kenaikan tarif pajak, tetapi melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta perbaikan sistem dan regulasi perpajakan daerah.
BACA JUGA : DPRD DIY Janji Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah Pusat Hari Ini
BACA JUGA : HMI Yogyakarta Demonstrasi Damai di DPRD DIY, Sampaikan 8 Tuntutan
“Ini bukan soal membebani masyarakat, melainkan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak yang sudah ada,” imbuhnya.
Pemda DIY juga memastikan mandatory spending tetap dijalankan, termasuk alokasi minimal 40 persen belanja modal dari total APBD, serta tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi program dan keberlanjutan pembangunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: