Pemkab Sleman Laporkan Iklan Miras Online, Siapkan Aturan Baru Pengendalian

Pemkab Sleman Laporkan Iklan Miras Online, Siapkan Aturan Baru Pengendalian

konferensi pers Pemkab Sleman mengenai laporan iklan minuman beralkohol daring.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

“Regulasi bukan hanya soal larangan. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, terutama generasi muda, dari dampak negatif minuman beralkohol,” pesannya.

Menurutnya, evaluasi terhadap aturan lama dan penyusunan regulasi baru akan terus digali agar dapat menjadi formulasi paling tepat antara ketentuan pusat dan kebutuhan lokal.

“Kami terus menggali aspirasi dan menyusun formulasi yang sesuai. Dinamika masyarakat berkembang cepat, dan regulasi harus mampu menjawab tantangan itu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: