Enam Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Kejati DIY
Sebanyak enam tersangka dugaan mafia tanah yang melibatkan korban Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon (68), kini resmi ditahan Polda DIY, dalam gelar konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (20/6/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Selain masih dalam proses penyidikan, tersangka AH juga dalam kondisi sakit, sehingga pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban untuk melakukan pemeriksaan hingga pekan depan.
Berkaitan dengan peran keenam tersangka, Idham mengatakan perang yang berbeda, di mana mereka memanfaatkan kekurangan sosok Mbah Tupon.
BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Hari Ini Tiga Tersangka Ditahan
BACA JUGA : 12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bantul, Polda DIY Naikkan Status ke Penyidikan
"Modus operandi para tesangka memanfaatkan kekurangan Mbah Tupon yang tidak bisa baca tulis dan pendengarannya terganggu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: